Kamis, 20 November 2025


Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyatakan, dari dulu pihaknya selalu membela perjuangan para nelayan cantang. Bahkan dirinya tak segan untuk menyampaikan langsung keluhan nelayan cantrang kepada kementerian terkait.

"Pada dasarnya kami memang tidak bisa membatalkan ataupun merevisi aturan menteri tersebut. Tetapi kami bisa mengusulkan terkait keserahan nelayan cantrang ini," katanya.

Dia juga mendukung agar keberadaan cantrang ini dilegalkan. Mengingat, para nelayan cantrang membutuhkan pekerjaan agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Ia menilai, jika para nelayan ini disarankan untuk ganti alat tangkap, tentunya juga membutuhkan modal tidak sedikit.

"Ini memang butuh penanganan bersama. Apalagi dari penjelasan paguyuban nelayan mina sentosa, cantrang juga tidak merusak lingkungan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Cantrang Mina Sentosa Heri Budiarto mengatakan, jika sampai pada 31 Desember 2019 belum ada kejelasan terkait legalitas cantrang, maka pihaknya bersama dengan nelayan cantrang di tujuh provinsi, akan datang langsung ke Jakarta.

"Kami tetap meminta agar cantrang dilegalkan. Itu untutan kami. Sehingga, kami juga bisa tennag ketik berangkat melaut," terangnya.Baca: Ngadu ke Dewan, Nelayan Pati Minta Kejelasan Legalitas CantrangApalagi, jumlah kapal cantrang di Pati sendiri ada sekitar 140 unit. Masing-masing kapal membawa pekerja hingga puluhan orang."Kalau cantrang tidak dilegalkan, lalu bagaimana nasib kami para nelayan ini," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler