Kamis, 20 November 2025


Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga. Kemudian Satgas Kebo Landoh itupun bergerak melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang diduga membawa miras tersebut.

Setelah mendapatkan situasi yang tepat, tim pun kemudian bergerak dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil ada puluhan kardus yang berisi ratusan botol miras.

“Miras itu baru saja dibeli dari Semarang untuk dijual kembali di daerah Pati utara khususnya Tayu. Beruntung kami bisa membongkar terlebih dahulu,” jelasnya.

Meski begitu petugas pun akan melakukan pengembangan apakah miras itu benar didapat dari luar daerah atau dimungkinkan dari Pati sendiri. Pihaknya berupaya membongkar rantai peredaran miras di daerah Pati utara tersebut.

Tak hanya tangkapan besar itu saja, petugas pun juga berhasil mengamankan miras dari toko di dekat SPBU turut Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.

“Pada Senin (13/1/2020) malam Satgas Kebo Landoh juga berhasil mengamankan hampir seratus botol miras dari tiga warung di sekitar Yaik. Jadi dalam dua hari sudah hampir 400 botol yang kami amankan,” terangnya.Dalam pengungkapan peredaran miras, diakuinya para penjual miras sekarang memiliki banyak modus dalam menyembunyikan. Kasus di Tambakromo bahkan penjualnya memiliki semacam bunker yang disembunyikan di bawah lantai dan ditutup lemari.“Di situ ada satu keramik yang ternyata bisa dibuka. Saat dilihat ternyata di dalam ruang penyimpanan itu bisa diisi hingga puluhan botol miras. Dan memang dibuat sedemikian rupa untuk menyimpannya," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler