Rabu, 19 November 2025


Sebab, diakui mereka (JMPPK) yang selama ini memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng hingga ke pemerintah pusat.

"Ini sangat disayangkan, kami kira dalam pembahasan ada dari teman-teman JMPPK, tetapi malah tidak ada, saya juga kaget tadi," katanya, Senin (20/1/2020).

Dia menyebut, sudah dua kali dengar pendapat yang diadakan untuk menjaring masukan masyarakat terkait revisi perda RTRW itu. Dia mengira, selama dua pertemuan itu sudah ada perwakilan dari JMPPK, tetapi nyatanya tidak ada.

"Yang jelas, hari ini kami menerima masukan dari JMPPK untuk nantinya menjadi pertimbangan dalam pembahasan," ujarnya.

Baca: Warga Kendeng Pertanyakan Perlindungan Mata Air dalam Revisi Perda RTRW

Diharapkan pembahasan revisi Perda RTRW ini tidak menjadi masalah yang berkepanjangan dan meresahkan masyarakat.Dia juga menyinggung terkait rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Menurutnya, kalau memang rencana pendirian itu meresahkan masyarakat, harus dipertimbangkan ulang."Kami bukannya tidak proinvestasi, tidak. Tetapi jangan sampai kita proinvestasi tetapi menyakiti hati rakyat, terutama lingkungan kita," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler