Kelabuhi Petugas, Puluhan Botol Miras di Tayu Pati Disembunyikan di Bawah Kasur
Cholis Anwar
Rabu, 29 Januari 2020 13:20:13
Kasatgassus Kebo Landoh AKP Sugino mengatakan, beberapa penjual miras memang berusaha mengelabuhi petugas. Meski begitu, langkah tersebut tak berhasil. Petugas bahkan diminta untuk memeriksa semua warung ataupun rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan mulai dari kolong tempat tidur hingga atap.
"Hasilnya, kami berhasil mendapatkan puluhan botol miras yang disimpan di bawah kasur. Pemiliknya berinisial G. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini," katanya, Rabu (29/1/2020).
Dia menambahkan, disinyalir G menjual miras itu sudah lama. Bahkan ia dinilai sudah lincah dalam menyembunyikan miras. Beruntung, petugas berhasil menemukan tempat penyimpanan miras tersebut.
"Miras itu kami sita sebagai barang bukti," singkatnya.
"Miras itu kami sita sebagai barang bukti," singkatnya.Sebelumnya, Satgas Kebo Landoh juga berhasil menyita puluhan miras yang disimpan di atas genteng. Sementara tempat kejadian perkaranya adalah di wilayah Kecamatan Tayu. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kebo Landoh Polres Pati kembali melakukan razia minuman keras (miras). Kali ini, razia digelar di Kecamatan Tayu. Dari operasi tersebut, mereka menemukan puluhan botol miras tanpa izin yang disembunyikan di bawah kasur.
Kasatgassus Kebo Landoh AKP Sugino mengatakan, beberapa penjual miras memang berusaha mengelabuhi petugas. Meski begitu, langkah tersebut tak berhasil. Petugas bahkan diminta untuk memeriksa semua warung ataupun rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan mulai dari kolong tempat tidur hingga atap.
"Hasilnya, kami berhasil mendapatkan puluhan botol miras yang disimpan di bawah kasur. Pemiliknya berinisial G. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini," katanya, Rabu (29/1/2020).
Dia menambahkan, disinyalir G menjual miras itu sudah lama. Bahkan ia dinilai sudah lincah dalam menyembunyikan miras. Beruntung, petugas berhasil menemukan tempat penyimpanan miras tersebut.
"Miras itu kami sita sebagai barang bukti," singkatnya.
Sebelumnya, Satgas Kebo Landoh juga berhasil menyita puluhan miras yang disimpan di atas genteng. Sementara tempat kejadian perkaranya adalah di wilayah Kecamatan Tayu.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi