Rabu, 19 November 2025


Untuk mengetahui itu, Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan sosialisasi kepada warga Pati agar cerdas memilih kosmetik yang aman di Gedung IPHI Juwana. Sosialisadi ini fitujukan supaya kosmetik yang digunakan tidak menuai resiko berlebihan.

Kepala BPOM Semarang I Gusti Ayu Adhi Ariapatni mengatakan, terkadang memang ada masyarakat yang tidak tahu cara membedakan mana kosmetik yang aman dan legal. Padahal, secara sederhana kosmetik legal sudah pasti terdaftar di BPOM dan mempunyai label nomor registrasi dalam kemasannya. Apabila tidak ada, berarti itu masih ilegal.

"Yang berbahaya yaitu yang ilegal. Karena tidak mellaui proses uji laboratorium di Badan POM. Kandungan yang digunakan pun tidak diketahui," katanya, Sabtu (7/3/2020).

Dari segi komposisi atau bahan yang digunakan pun, sebelumnya harus dipertimbangkan. Apabila di dalamnya mengandung bahan berbahaya seperti mercury, hidroquinon retinoic, dan lain – lain.

"Untuk itulah kita lakukan edukasi. Jadi kalau masyarakatnya cerdas memilih yang aman kan pasti supplier kosmetik berbahaya tersebut tidak akan menyediakan,” jelasnya.
"Untuk itulah kita lakukan edukasi. Jadi kalau masyarakatnya cerdas memilih yang aman kan pasti supplier kosmetik berbahaya tersebut tidak akan menyediakan,” jelasnya.Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat terkait cara mengecek produk yang asli. Sebab ada pelaku usaha yang memberi kode izin edar tapi palsu.“Cek BPOM itu bisa melalui aplikasi yang didapat di playstore. Kalau ketika di cek ternyata ada nomornya, berarti asli, tapi kalau tidak ada berarti palsu,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler