Rabu, 19 November 2025


Kepala cabang dinas pendidikan wilayah III Provinsi Jateng Sunoto mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah menyosialisasikan hal tersebut kepada para kepala sekolah. Sosialisasi itu dilakukan dalam acara rapat koordinasi.

“Kami lakukan rakor lewat Vicon untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus persebaran Covid-19 yakni dalam physical distancing. Meski begitu hal tersebut tidak mengurangi semangat dalam bekerja,” terangnya, Kamis (9/4/2020).

Dalam paparan yang disampaikannya, Sunoto mengatakan sesuai surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

“Dalam poin enam disebutkan jika dana BOS atau bantuan operasional pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah. Termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemic Covid-19,” terangnya.

Di antara pemenuhan kebutuhan itu seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, maupun masker bagi siswa dan guru sekolah. Dana BOS juga disebutkan bisa digunakan untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh.“Dalam materi KBM daring juga ditekankan agar tidak memberatkan siswa. Bahkan bisa pula bekerjasama dengan mata pelajaran lain atau dikolaborasikan. Selain itu diharapkan materi merupakan aplikasi kehidupan sehari-hari menggunakan metode berbasis tekhnologi dan tentunya harus menyenangkan bagi siswa,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler