Tarawih Berjemaah di Masjid atau Musala Boleh Digelar, Begini Aturannya
Cholis Anwar
Kamis, 23 April 2020 14:57:29
Selain itu, ia juga meminta umat islam untuk mematuhi surat edaran Gubernur Jawa Tengah tentang peningkatan status kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.
Apalagi ia menilai penyelenggaraan ibadah Ramadan yakni masjid dan musala diperbolehkan asal sesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Yang paling penting tidak masuk zona merah, menyediakan hand sanitizer di setiap masjid atau musala, jarak antara jemaah satu dengan yang lain setidaknya satu meter dan menggunakan masker," katanya, Kamis (23/4/2020).
Dia menambahkan, di tengah situasi pandemi ini, warga diminta selalu menaati dan mematuhi semua imbauan dan edaran dari pemerintah. Dengan cara, meningkatkan kewaspadan dan kedisiplinan dalam pencegahan Covid-19.
"Sesuai edaran bersama tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Forkompimda pada tanggal 16 April 2020 lalu. Maka bagi takmir masjid atau musala yang menyelenggarakan ibadah salat tarawih agar bisa menaati dan mematuhi protokoler kesehatan yang dipersyaratkan. Bagi yang sakit atau para pemudik yang baru datang untuk melakukan karantina mandiri dan beribadah Ramadan di rumah masing-masing," jelasnya.
Bagi warga NU, lanjut Yusuf, agar tetap melaksanakan ibadah Ramadan dengan memanfaatkan waktu untuk lebih
taqarrub kepada Allah. Yakni melakukan ikhtiar batin memohon agar terhindar dari wabah virus corona.
Bagi warga NU, lanjut Yusuf, agar tetap melaksanakan ibadah Ramadan dengan memanfaatkan waktu untuk lebih
taqarrub kepada Allah. Yakni melakukan ikhtiar batin memohon agar terhindar dari wabah virus corona."Juga selalu menaati protokoler kesehatan dengan melakukan
social distancing, physical distancing, menjaga kebersihan, memakai masker pada saat keluar rumah juga saat ibadah di masjid atau musala. Serta tidak menyelenggarakan kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan jemaah atau massa selama masa pandemi Covid-19," bebernya.Dalam masa pandemin ini, pihaknya meminta agar warga NU tidak boleh menjemput bahaya dan menularkan bahaya. Sebab, ini adalah bentuk dari ikhtiyar lahiriyah."Mudah mudahan dengan datangnya bulan puasa ini Allah mengangkat penyakit agar segera hilang dari Indonesia," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim meminta masyarakat untuk mematuhi surat edaran dari Kementerian Agama Nomor SE.6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan di tengan pandemi Covid-19.
Selain itu, ia juga meminta umat islam untuk mematuhi surat edaran Gubernur Jawa Tengah tentang peningkatan status kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.
Apalagi ia menilai penyelenggaraan ibadah Ramadan yakni masjid dan musala diperbolehkan asal sesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Yang paling penting tidak masuk zona merah, menyediakan hand sanitizer di setiap masjid atau musala, jarak antara jemaah satu dengan yang lain setidaknya satu meter dan menggunakan masker," katanya, Kamis (23/4/2020).
Dia menambahkan, di tengah situasi pandemi ini, warga diminta selalu menaati dan mematuhi semua imbauan dan edaran dari pemerintah. Dengan cara, meningkatkan kewaspadan dan kedisiplinan dalam pencegahan Covid-19.
"Sesuai edaran bersama tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Forkompimda pada tanggal 16 April 2020 lalu. Maka bagi takmir masjid atau musala yang menyelenggarakan ibadah salat tarawih agar bisa menaati dan mematuhi protokoler kesehatan yang dipersyaratkan. Bagi yang sakit atau para pemudik yang baru datang untuk melakukan karantina mandiri dan beribadah Ramadan di rumah masing-masing," jelasnya.
Bagi warga NU, lanjut Yusuf, agar tetap melaksanakan ibadah Ramadan dengan memanfaatkan waktu untuk lebih taqarrub kepada Allah. Yakni melakukan ikhtiar batin memohon agar terhindar dari wabah virus corona.
"Juga selalu menaati protokoler kesehatan dengan melakukan social distancing, physical distancing, menjaga kebersihan, memakai masker pada saat keluar rumah juga saat ibadah di masjid atau musala. Serta tidak menyelenggarakan kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan jemaah atau massa selama masa pandemi Covid-19," bebernya.
Dalam masa pandemin ini, pihaknya meminta agar warga NU tidak boleh menjemput bahaya dan menularkan bahaya. Sebab, ini adalah bentuk dari ikhtiyar lahiriyah.
"Mudah mudahan dengan datangnya bulan puasa ini Allah mengangkat penyakit agar segera hilang dari Indonesia," tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi