Merasa Tidak Berhak, Warga Pati Ini Tolak BST dari Kemensos
Cholis Anwar
Jumat, 15 Mei 2020 16:54:35
Bahkan sang suami, yakni Ma'ruf (48) membuat surat pernyataan bermaterai 6000 yang isinya menolak BST tersebut agar sekiranya bisa dialihkan kepada orang yang lebih berhak.
Maruf mengatakan, sebelumnya keluarganya memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan dia pun tidak tahu kalau ada pendataan penerimaan BST tersebut.
"Saya dan istri saya tidak tahu kalau ada pendataan. Tiba-tiba dapat surat undangan untuk mengambil BST ini. Dalam surat, pengambilan tanggal 18 di Kantor Pos," katanya, Jumat (5/5/2020).
[caption id="attachment_188291" align="aligncenter" width="880"]

Surat pernyataan terkait penolakan BTS dari Kemensos oleh Maruf, warga Desa Tegalharjo, Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
Setelah mendapatkan surat itu, Maruf pun langsung membuat surat pernyataan. Kemudian surat itu diserahkan ke pihak Desa Tegalharjo.
"Tanggapan dari pihak desa juga bagus. Katanya pihak desa juga tidak tahu adanya pendataan itu, karena langsung dari Kemensos," terangnya.Sebagai petani, dia mengaku memang terdampak dengan adanya Covid-19 ini. Tetapi untuk kebutuhan harian, pihaknya masih cukup mampu."Kalau saya sendiri, insyaAllah mampu mencukupi kebutuhan. Harapan saya BST itu bisa disalurkan kepada yang lebih berhak," harapnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Sri Atin (43) Warga Desa Tegalharjo RT 01 RW 02 Kecamatan Trangkil, menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bukan tanpa alasan, dia menolak lantaran merasa tidak berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Bahkan sang suami, yakni Ma'ruf (48) membuat surat pernyataan bermaterai 6000 yang isinya menolak BST tersebut agar sekiranya bisa dialihkan kepada orang yang lebih berhak.
Maruf mengatakan, sebelumnya keluarganya memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan dia pun tidak tahu kalau ada pendataan penerimaan BST tersebut.
"Saya dan istri saya tidak tahu kalau ada pendataan. Tiba-tiba dapat surat undangan untuk mengambil BST ini. Dalam surat, pengambilan tanggal 18 di Kantor Pos," katanya, Jumat (5/5/2020).
[caption id="attachment_188291" align="aligncenter" width="880"]

Surat pernyataan terkait penolakan BTS dari Kemensos oleh Maruf, warga Desa Tegalharjo, Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
Setelah mendapatkan surat itu, Maruf pun langsung membuat surat pernyataan. Kemudian surat itu diserahkan ke pihak Desa Tegalharjo.
"Tanggapan dari pihak desa juga bagus. Katanya pihak desa juga tidak tahu adanya pendataan itu, karena langsung dari Kemensos," terangnya.
Sebagai petani, dia mengaku memang terdampak dengan adanya Covid-19 ini. Tetapi untuk kebutuhan harian, pihaknya masih cukup mampu.
"Kalau saya sendiri, insyaAllah mampu mencukupi kebutuhan. Harapan saya BST itu bisa disalurkan kepada yang lebih berhak," harapnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi