Rabu, 19 November 2025


Kades Bulumanis Lor Pramono mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Bahkan dirinya mengaku siap apabila diperiksa oleh pihak yang berwajib.

Pasalnya, apa yang dikerjakannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) makadam pembangunan Jalan Usaha Tani.

"Kami siap diperiksa dan diminta keterangan. Karena pada prinsipnya, laporan itu memang hak setia warga," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Baca: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bulumanis Lor Dilaporkan ke Polda Jateng

Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku siap apabila pihak yang berwajib melakukan inspensi lapangan. Apalagi, lanjut Pramono, pada saat proyek itu dikerjakan, pihak inspektorat juga sudah meninjau lokasi pembangunan.

"Sebelum proyek makadam itu selesai, sudah ada inspektorat yang turun. Jadi, apa yang kami kerjakan itu sudah sesuai dengan aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati juga sudah diterima. Diakui juga laporan tersebut tidak ada masalah.
Lebih lanjut, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati juga sudah diterima. Diakui juga laporan tersebut tidak ada masalah.Baca: Setahun Tak Ada Tindaklanjut, Apaksi Pati Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi PTSL Desa Tegalharjo ke Kejari"LPJ DD 3018 itu tidak ada masalah. Baru kali ini dipermasalahkan. Saya sudah sering dilaporkan orang yang sama," imbuh Pramono.Dirinya menyakini, isi dari pada laporan tersebut tidak dibenarkan. Karena apa yang ada dalam laporan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya."Karena sudah dilaporkan, kami siap apabila dimintai keterangan dan dilakukan inspeksi lapangan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler