Rabu, 19 November 2025


Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan di sejumlah desa, ada banyak perangkat yang sesuka hatinya ketika bekerja. Dia mencontohkan adanya perangkat yang terkadang masuk dan terkadang tidak.

"Ada juga yang masuk, tetapi menggunakan celana pendek. Nah, ini kan sangat tidak tepat," terangnya, Rabu (17/6/2020).

Selama ini, lanjutnya, sanksi tekait kedisiplinan perangkat desa itu kan masih ngambang. Sehingga perlu untuk diperjelas dalam peraturan bupati pati.

"Termasuk jam kerja juga harus dipertegas lagi," jelasnya.

Menurutnya, pelanggaran kedisiplinan ini marak terjadi di desa-desa. Meskipun dalam perbup sudah ada saknsi pemberhentian bagi perangkat desa yang melakukan pelanggaran berat, tetapi untuk kedisiplinan belum ada.

Padahal, apabila sanksi kedisiplinan ini lebih dipertegas, sanksinya diperjelas, tentu pelaksanaan pelayanan di masing-masing desa akan lebih baik.Apalagi, kata Bambang, perangkat desa itu juga menikmati siltap dari APBDes. Sehingga pelayanan dan kerjanya pun juga harus maksimal. Bahkan pihaknya meminta agar semua perangkat desa di Kabupaten Pati ini diadakan bimbingan teknis (bimtek). Hal itu untuk"Dulu yang dibintek itu kan hanya operator Siskeudes dan kepada desa. Kedepan kami minta seluruh perangkat desa juga di bimtek," tegasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler