Rabu, 19 November 2025


Ini lantaran RUU tersebut dinilai dapat mencederai ideologi negara dan bisa menyebabkan konflik. Apalagi dengan adanya poin-poin yang dinilai memeras pancasila menjadi trisila maupun ekasila.

Audiensi diikuti oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Pemuda Pancasila.

Ketua Umum PD Pemuda Muhammadiyah Pati Afza Fajri Hatami menegaskan, pihaknya secara tegas menolak RUU HIP. Selain itu, ia juga ingin penggagas RUU HIP bisa dituntut secara tegas.

“Harus diusut tuntas siapa penggagasnya. Karena (RUU HIP) ini hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, menimbulkan gejolak,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, secara umum para tokoh di Pati merasa resah dengan adanya RUU HIP. Terutama pasal-pasal yang dinilai “memeras” Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

“Mereka merasa kurang pas ketika RUU HIP diteruskan pembahasannya. Karena menurut mereka ada pasal-pasal yang kurang cocok bagi Republik ini,” katanya.Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, pihaknya tentu menerima uneg-uneg masyarakat, sepanjang tidak memecah belah bangsa.“Hasil audiensi hari ini akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikannya ke pusat,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar