Jumat, 21 November 2025


Haryanto mengatakan, new normal ini tempat wisata juga sudah boleh di buka. Tetapi harus ada izin dulu dari GTPP Covid-19 Pati.

"Kalau tempat wisata mau buka, silahkan izin dulu ke GTPP Covid-19 Pati. Nanti akan ada tim verifikator yang mengecek apakah sudah diperbolehkan buka apa belum," katanya.

Dalam upaya itu, setidaknya pengelola objek wisata harus menyiapkan protokol kesehatan terlebih dahulu. Seperti menyediakan termo gun, tempat cuci tangan, pelayanan yang berjagak dan pembatasan pengunjung.

Terkait pengunjung, dalam Perbup juga sudah diatur, yakni 30 persen dari kapasitas objek wisata tersebut atau maksimal 100 orang. Pengunjung paling lama berada di lokasi wisata adalah dua jam.

"Termasuk transportasi umum yang dialih fungsikan untuk wisata. Itu boleh hanya 50% saja. Kan ada itu bus yang dipakai untuk wisata keliling kota sambil minum kopi, itu penumpangnya tidak boleh penuh," terangnya.
"Termasuk transportasi umum yang dialih fungsikan untuk wisata. Itu boleh hanya 50% saja. Kan ada itu bus yang dipakai untuk wisata keliling kota sambil minum kopi, itu penumpangnya tidak boleh penuh," terangnya.Menurut Bupati, pembatasan - pembatasan tersebut diberlakukan lantaran pihaknya ingin menjaga keselamatan dan kesehatan warga Pati. Apalagi, selama dua hari ini ada cukup banyak penambahan pasien positif Covid-19."Bukannya kita tidak boleh, namun tunggu waktu dulu," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler