Jumat, 21 November 2025


ADM Perum Perhutani KPH Pati Edrian Sunardi mengatakan, sharing ini merupakan hasil produksi kayu pada 2017 lalu. Dia mengakui memang penyerahannya agak telat. Itu lantaran ada berbagai hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

"Pemberian sharing ini sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 436/KPTS/Dir/2011 tentang pediman bagi hasil hutan kayu. Kami serahkan dan langsung masuk ke rekening anggota," katanya, Kamis (13/8/2020).

Dia menambahkan, untuk LMDH yang mendapatkan sharing ini adalah LMDH Rimba Lestari Desa Sekuro, Jepara sebesar Rp 133,10 juta. Kemudian LMDH Rimba Kesuma Desa Jinggotan Jepara sebesar Rp 24,58 juta

Kemudian untuk LMDH yang ada di Pati adalah LMDH Jati Makmur Desa Semirejo, Kecamatan Gembong sebesar Rp 28,49 juta. LMDH Wanasari Lestari Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu sebesar Rp 96, 71 juta.

"Yang paling besar adalah LMDH Aman Santosa Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. LMDH ini mendapatkan sharing sebesar Rp 159,48 juta," imbuhnya.
"Yang paling besar adalah LMDH Aman Santosa Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. LMDH ini mendapatkan sharing sebesar Rp 159,48 juta," imbuhnya.Edrian menuturkan, selama ini LMDH memang menjadi ujung tombak untuk penjagaan wilayah hutan. Bahkan pagarnya hutan adalah LMDH itu sendiri. Sehingga, apapun yang ada di hutan, yang paling mengerti adalah LMDH."Kami juga berharap agar LMDH ini dapat menjalin kerjasama dengan baik, terutama untuk menjaga kelestarian huran. Kami juga meminta LMDH berperan aktif dalam pengamanan hutan, sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyraakt desa hutan," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler