Rabu, 19 November 2025


Kasatpol Airud Polres Pati Iptu Sutamto mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, tetapi kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan masker kian berkurang. Apalagi ketika mereka berada di TPI.

"Karena itu, kami membentuk tim terpadu pengendalian Covid-19 dan pentaatan penggunaan protokol kesehatan di TPI I Unit II Juwana," katanya, Rabu (19/8/2020).

Dalam pembentukan ini, hukuman bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker juga akan diberikan, yakni mengucapkan pancasila. Ketika mereka sudah bisa mengucapkan pancasila, barulah kemudian diberikan masker.

Untuk menjaga kondusifitas, dalam hal ini tim terpadu akan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk TPI. Kemudian di dalam TPI juga akan disiagakan pasukan.

"Semua kami jaga. Karena ini untuk kebaikan bersama. Kan tidak ada beratnya tuk menggunakan masker," imbuhnya.
"Semua kami jaga. Karena ini untuk kebaikan bersama. Kan tidak ada beratnya tuk menggunakan masker," imbuhnya.Tidak hanya para pengunjung, sanksi juga akan diberikan kepada pedagang maupun nelayan yang berada di TPI apabila tidak menggunakan masker. Bahkan setiap hari, tim terpadu akan keliling memberikan peringatan kepada semua yang ada di TPI."Kami akan terus melakukan sosialisasi. Karena ini juga sesuai dengan Keputusan Bupati Pati Nomor 440/1945 pada 23 Juli lalu. Isinya agar kita diminta untuk membuat tim terpadu pentaatan protokol kesehtaan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler