Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pelaku ada delapan orang. Mereka adalah EG, YG, JG, AD, EN, DI, dan GF. Selain dari pada EG, semuanya masih di bawah umur.
"Dalam kasus pembunuhan itu, kedua kelompok menggunakan senjata tajam. Semua senjata tajam sudah kita amankan," katanya, Rabu (2/9/2020).
Dia menceritakan, pada saat kejadian kedua kelompok anak-anak di bawah umur itu melaju dari Gabus ke arah Pati. Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kelompok korban berniat untuk balik arah.
Tetapi, oleh kelompok pelaku, mereka mengira bahwa dirinya sedang dihadang. Pada saat itulah kemudian terjadi percekcokan. Baik dari kelompok pelaku maupun korban, saat itu konfisinya di bawah pengaruh minuman keras (miras)
"Semua (dua kelompok) mabuk karena terpengaruh miras, dan sama-sama menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Atas kejadian itu, dari kelompok korban terdata dua orang mengalami luka dan satu orang meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia adalah ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengenai dada hingga paru-paru."Tidak ada indikasi pemalakan, mereka hanya terpengaruh miras," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Polres Pati menggelar perkara kasus pembunuhan di dekat Gardu Induk PLN Pati Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati. Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu, petugas mengamankan delapan orang tersangka.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pelaku ada delapan orang. Mereka adalah EG, YG, JG, AD, EN, DI, dan GF. Selain dari pada EG, semuanya masih di bawah umur.
Baca: Pelaku Pembunuhan di Dekat Gardu Induk PLN Pati Terancam Tujuh Tahun Penjara
"Dalam kasus pembunuhan itu, kedua kelompok menggunakan senjata tajam. Semua senjata tajam sudah kita amankan," katanya, Rabu (2/9/2020).
Dia menceritakan, pada saat kejadian kedua kelompok anak-anak di bawah umur itu melaju dari Gabus ke arah Pati. Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kelompok korban berniat untuk balik arah.
Baca: Bentrokan Maut di Pati, Satu Remaja Tewas Dua Lainnya Kena Bacok
Tetapi, oleh kelompok pelaku, mereka mengira bahwa dirinya sedang dihadang. Pada saat itulah kemudian terjadi percekcokan. Baik dari kelompok pelaku maupun korban, saat itu konfisinya di bawah pengaruh minuman keras (miras)
"Semua (dua kelompok) mabuk karena terpengaruh miras, dan sama-sama menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Baca: Polisi Tangkap Delapan Pelaku Bentrokan Maut di Pati, Tiga Buron
Atas kejadian itu, dari kelompok korban terdata dua orang mengalami luka dan satu orang meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia adalah ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengenai dada hingga paru-paru.
"Tidak ada indikasi pemalakan, mereka hanya terpengaruh miras," tandasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi