Jumat, 21 November 2025


"Untuk mengantisipasi penularan, sebaiknya kegiatan ibadah dan belajar dilakukan di rumah sebagai kontribusi dan upaya dukungan terhadap Pemkab Pati," katanya, Senin (14/9/2020).

Imron menilai, kasus Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Bahkan penularannya telah menyebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

Karena itu, perlu adanya kesadaran bersama untuk menyukseskan dua Surat Edaran (SE) Bupati Pati terkait pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker. Dengan begitu program penanggulangan dan penanganan covid ini dapat terlaksana dengan baik.

Dia juga menambahkan, aktivitas pendidikan madrasah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, diimbau untuk digantikan dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ). Termasuk pondok pesantren (Ponpes) yang sudah menerima kedatangan santri.

"Semua aktivitas, sebisa mungkin dilakukan di rumah saja. Ini upaya kami untuk membantu pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.
"Semua aktivitas, sebisa mungkin dilakukan di rumah saja. Ini upaya kami untuk membantu pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif kepada lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag Pati. Termasuk madrasah maupun pondok pesantren juga akan menjadi sasaran sosialisasi."Kami merasa perlu mengimbau dan mengajak masyarakat agar mengutamakan keselamatan jiwa atau hifdhu an nafs yang merupakan salah satu subtasi dan kewajiban utama dalam beragama. Dengan memohon kepada Allah, semoga pandemi segera berakhir dan kita semua diberikan keselamatan," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler