Rabu, 19 November 2025


Kendati belum dikenai sanksi denda, namun mereka yang terjaring tanpa masker dikenai sanksi sosial dari menyanyikan lagu kebangsaan hingga push up. Petugas pun terus keliling untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun saat jam malam.

Camat Gembong Cipto Mangun Oneng mengatakan, setiap malam petugas gabungan, yakni dari Kecamatan Polsek, Puskesmas maupun koramil terus melakukan razia. Apalagi, sejak 14 September lalu, pemberlakuan jam malam sudah dijalankan.

"Setiap malam, kami rutin melakukan operasi. Kalau ada yang berkerumun, kami bubarkan. Kalau ada yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi sosial," katanya.

[caption id="attachment_195653" align="aligncenter" width="880"] Petugas memberikan sosialisasi pentingnya masker kepada sejumlah warha yang melanggar protokol kesehatan di Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

Dalam hal ini, pihaknya memang memonitor warung-warung yang disinyalir menjadi tempat perkumpulan orang. Bahkan para pemilik juga diimbau agar pada pukul 22.00 WIB, warung harus sudah tutup.

Bukan tanpa dasar, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pati terkait pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker secara serentak selama 14 hari. Kemudian perbub no 66 tentang pedoman kenormalan baru.
Bukan tanpa dasar, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pati terkait pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker secara serentak selama 14 hari. Kemudian perbub no 66 tentang pedoman kenormalan baru."Kami semua berusaha untuk memutus mata rantai persebaran virus corona. Kalau masyarakat tidak menaati protokol kesehatan, ini juga beresiko tertular," imbuhnya.Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar ikut mengkampanyekan pemberlakuan jam malam dan gerakan memakai masker. Dengan kesadaran bersama, penaatan protokol kesehatan tentunya akan lebih mudah."Karena itu, ini memnag butuh kerjasama semua elemen masyarakat, tidak hanya dari petugas," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler