Puluhan HP Napi Hasil Sitaan Lapas Pati Dibakar
Cholis Anwar
Kamis, 24 September 2020 12:17:09
Kepala Lapas Kelas II B Pati Usman mengatakan, handphone itu memang milik warga binaan yang berhasil dirazia. Totalnya sebanyak 65 HP dari berbagai merek.
"Semua
handphone,
charger dan
powerbank kami bakar. Kami juga mengajak perwakilan dari warga binaan untuk pemusnahannya," kata Usman, Kamis (24/9/2020).
Dia menyebutkan, 65
handphone yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan mulai Januari hingga September ini. Namun, pihaknya juga akan terus melakukan razia hingga tidak ada lagi napi yang memegang
handphone.
Terkait proses masuknya
handphone ke tangan warga binaan itu, pihaknya mengaku ada berbagai cara. Hanya, yang paling banyak dilakukan adalah melemparkan
handphone dari luar lapas.
"Dari pantauan kami, memang ada orang yang melemparkan
handphone dari luar lapas. Kalau dari keluarga warga binaan yang membawakan
handphone, kemungkinannya tipis. Karena kami juga melakukan penjagaan ketat," terangnya.
Usman menambahkan, untuk pengecasan
handphone sendiri, warga binaan memang jeli. Mereka memanfaatkan aliran listrik dari kipas angin yang ada di dalam kamar masing-masing. Bahkan untuk
charger sendiri juga dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak begitu kelihatan.
Usman menambahkan, untuk pengecasan
handphone sendiri, warga binaan memang jeli. Mereka memanfaatkan aliran listrik dari kipas angin yang ada di dalam kamar masing-masing. Bahkan untuk
charger sendiri juga dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak begitu kelihatan."Mereka memang cerdas, tapi kami juga tidak kalah pintar. Bayangkan saja, untuk menge-
charge handpnone, mereka hanya menggunakan satu serabut tembaga yang ada pada kabel. Nge-
charge pasti tidak kelihatan," terangnya.Dengan adanya pemusnahan
handphone ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang membawa alat komunikasi di dalam kamar. Sebab, itu merupakan larangan dan ada sanksinya."Bagi yang sudah tertangkap membawa
handphone, mereka kami berikan sanksi tidak boleh dijenguk pihak keluarga selama seminggu hingga sebulan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Pati - Puluhan handphone (HP) berbagai merek milik narapidana (Napi) atau warga binaan hasil sitaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dimusnahkan. Selain itu, ada juga powerbank dan kabel charger yang juga turut dibakar.
Kepala Lapas Kelas II B Pati Usman mengatakan, handphone itu memang milik warga binaan yang berhasil dirazia. Totalnya sebanyak 65 HP dari berbagai merek.
"Semua handphone, charger dan powerbank kami bakar. Kami juga mengajak perwakilan dari warga binaan untuk pemusnahannya," kata Usman, Kamis (24/9/2020).
Dia menyebutkan, 65 handphone yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan mulai Januari hingga September ini. Namun, pihaknya juga akan terus melakukan razia hingga tidak ada lagi napi yang memegang handphone.
Terkait proses masuknya handphone ke tangan warga binaan itu, pihaknya mengaku ada berbagai cara. Hanya, yang paling banyak dilakukan adalah melemparkan handphone dari luar lapas.
"Dari pantauan kami, memang ada orang yang melemparkan handphone dari luar lapas. Kalau dari keluarga warga binaan yang membawakan handphone, kemungkinannya tipis. Karena kami juga melakukan penjagaan ketat," terangnya.
Usman menambahkan, untuk pengecasan handphone sendiri, warga binaan memang jeli. Mereka memanfaatkan aliran listrik dari kipas angin yang ada di dalam kamar masing-masing. Bahkan untuk charger sendiri juga dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak begitu kelihatan.
"Mereka memang cerdas, tapi kami juga tidak kalah pintar. Bayangkan saja, untuk menge-charge handpnone, mereka hanya menggunakan satu serabut tembaga yang ada pada kabel. Nge-charge pasti tidak kelihatan," terangnya.
Dengan adanya pemusnahan handphone ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang membawa alat komunikasi di dalam kamar. Sebab, itu merupakan larangan dan ada sanksinya.
"Bagi yang sudah tertangkap membawa handphone, mereka kami berikan sanksi tidak boleh dijenguk pihak keluarga selama seminggu hingga sebulan," tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi