Jumat, 21 November 2025


Awalnya, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menolak adanya penandatanganan di atas materai itu. Karena desakan para demonstran yang begitu kuat, pembubuhan pun dilakukan.

Baca: Dihalangi Masuk ke Kantor DPRD Pati, Demonstran Ajak Dewan Duduk di Jalan

Peserta aksi Ahmad Shoimul Mubarok mengatakan, tuntutan para mahasiswa ini memang sengaja dimintakan tandatangan pihak DPRD Pati agar mereka juga turut serta mengawal.

"Kami akan mengawal ini sampai surat atau tuntutan kami dikirim ke DPR maupun ke Presiden," katanya, Senin (12/10/2020).

[caption id="attachment_197533" align="aligncenter" width="880"] Anggota dewan dan demonstran duduk bersama di jalan. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

Sementara tuntutan para demonstran ada empat poin. Pertama, meminta penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial. Kedua, mendesak DPRD Pati untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar tidak terburu buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perpu.

Ketiga, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja. Keempat, mendukung penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Pati Gelar Aksi di Depan DPRDSementara Ali Badruddin mengaku siap mengawal tuntutan para demonstran. Terlebih dahulu, dewan akan membuat surat pengantara terkait adanya penyampaian aspirasi."Pada prinsipnya, kami dari Dewan siap menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa ke DPR maupun ke Presiden," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler