Pelanggar Prokes di Pati Langsung Dirapid di Tempat, Biayanya Gratis
Cholis Anwar
Selasa, 27 Oktober 2020 13:28:23
Bagi pelanggar protokol kesehatan, selain diberikan sanksi sosial, mereka juga langsung di -rapid test di tempat. Hal ini agar apabila ada masyarakat yang reaktif, langsung diambil tindakan swab.
Camat Gembong Cipto Mangun Oneng mengatakan, sasaran rapid test sendiri adalah bagi pelanggar yang berusia potensial dan rawan terjangkit virus corona. Sementara pelanggar yang berusia muda dan dari luar kabupaten, hanya diberikan sanksi sosial.
"Rapid test kami lakukan gratis. Kalau ada yang reaktif, ya langsung kami ambil tindakan. Bisa saja langsung kami swab, petugasnya sudah ada," katanya, Selasa (27/10/2020).
Cipto menambahkan, dalam operasi yang dilakukan, memang masih banyak ditemukan para pelanggar. Mayoritas mereka tidak menggunakan masker. Padahal, imbauan dari pemerintah pusat sudah jelas."Kami sendiri tidak akan berhenti melakukan razia ini. Karena kalau ada yang positif, nanti dampaknya bisa lebih luas. Karena itu, rapid test ini untuk mengetahui lebih dini apakah mereka reaktif atau tidak," imbuhnya.Lebih lanjut, dengan adanya rapid test di tempat itu, setidaknya ada efek jera bagi pelanggar, sehingga mereka dapat menaati protokol kesehatan. Kendati demikian, diakui masih banyak pelanggar yang ditemukan dalam setiap operasi."Yang kami lakukan ini adalah untuk memutus mara tantai persebaran Covid-19. Jangan sampai Pati masuk zona merah lagi," tutupnya.https://www.youtube.com/watch?v=_qHxb1D4g6kReporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
View this post on Instagram



