Rabu, 19 November 2025


"Saat ini perbupnya sudah digedok. Jadi akan ada tunjangan jabatan sebesar Rp 2 juta dan tunjangan honorer minimal Rp 500 ribu per tahun," kata Bupati Pati Haryanto saat Konferensi PGRI Kabupaten Pati Masa Bhakti XXII Tahun 2020 di Aula Gedung PGRI Kabupaten Pati, Rabu (4/11/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut memang tidak diterapkan di semua daerah. Hanya saja, karena ini untuk kesejahteraan guru, maka kebijakan tersebut perlu diambil.

"Karena saya tahu bahwa dedikasi guru itu memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar. Sehingga perlu juga diberikan penghargaan yang besar salah satunya adalah melalui tunjangan jabatan tersebut,” katanya.

Tujuan dari pemberian tunjangan adalah untuk memberikan semangat dan motivasi bagi guru. Termasuk juga demi menjamin kesejahteraan para guru di Kabupaten Pati.

Karena jika guru dituntut mendidik siswanya untuk menjadi SDM unggul sehingga dapat mendukung Indonesia maju. Namun tanpa didukung dengan kesejahteraan SDM yang ada, maka hasilnya pun tidak akan tercapai."Sehingga saya berupaya untuk bisa meningkatkan dari segi jaminan kesejahteraan," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler