Rabu, 19 November 2025


Kasatpol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, lokasi tersebut memang ada sekitar 20 bangunan. Jenis operasinya ada yang warung makan, karaoke, dan penyedia jasa prostisusi. Sehingga fungsinya tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Tempat tersebut sebenarnya sudah empat kali kami robohkan secara paksa. Pertama adalah pada Sabtu 20 Mei 2017, Senin 14 Mei 2018, Selasa 4 Pebruari 2020 dan hari ini," katanya.

Hadi menambahkan, sebelumnya para pemilik warung esek-esek itu sudah diberikan surat agar bisa melakukan pembongkaran mandiri. Karena, di lokasi itu sudah banyak meresahkan masyarakat.

Namun, dua pekan diberikan kelonggaran, hanya ada sekitar 10 warung yang dirobohkan mandiri. Sementara sisanya masih ada yang berdiri tegak dan sedang dalam proses pembobgkaran.

"Karena itu kami datang ke lokasi untuk membantu pembongkaran tersebut. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan, sudah empat kali dibongkar, tapi pemilik belum juga kapok," ungkapnya.

Pada saat pembongkaran itu, para pemilik warung juga nampak biasa saja. Apalagi, sebelumnya pihak Satpol PP sudah memberikan surat peringatan.Hadi berharap, karena sudah dibongkar, sekiranya oknum tidak memanfaatkan lokasi tersebut seperti sebelumnya. Dari laporan yang diterimanya, selain menjajakan makanan, di sana juga menjadi tempat karaoke dan prostitusi."Tanah itu kan milik PT KAI. Kami sudah koordinasikan agar tanah tersebut dipagari rapat, sehingga tidak ada pihak luar yang menggunakan tanah itu lagi," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler