Rabu, 19 November 2025


Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, selama masa PPKM ini pihaknya mengaku akan mengintensifkan operasi yustisi. Setidaknya operasi akan dilakuka tiga kali dalam sehari.

“Yang jelas dengan diterapkannya PPKM kami akan meningkatkan pengawasan. Kami akan menggelar operasi yustisi tiga kali sehari sekaligus penutupan sejumlah ruas jalan,” terangnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan surat edaran Bupati Pati, meskipun swalayan dan pasar masih diperbolehkan buka, tetapi ada batasan operasionalnya. Swalayan, Pukul 19.00 WIB harus sudah tutup, tidak boleh ada pengunjung.

Sedangkan untuk pasar sendiri, pembatasan operasional dati pagi hingga pukul 12.30 WIB. Pasar yang biasa buka sore hari, dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Ini perlu menjadi catatan. Kami akan pantau terus, terutama swalayan dan pasar ini," tegasnya.

Dari pantauan yang dilakukan, dia pun menuturkan masyarakat terbilang cukup patuh dalam mentaati protokol kesehatan. Para pedagang di pasar tradisional pun mengaku sudah mengetahui jika ada kebijakan baru dalam PPKM tersebut.Pihaknya pun mengaku akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar PPKM tersebut. Ia akan bekoordinasi dengan Satpol PP terkait sanksi yang ada. Terutama dalam penekanan pada denda bukan lagi pada peringatan atau sanksi sosial.“Harapan kami masyarakat dapat berpartisipasi dan mematuhi PPKM,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler