Kamis, 20 November 2025


Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi mengatakan, pencairan dilakukan melalui kantor pos terdekat. Syaratnya, KPM harus menbawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

"Per hari ini sudah bisa dicairkan. Total penerima ada 26.094 KPM," ungkapnya, Kamis (14/1/2021).

Dia menjelaskan, berkaca dari tahun lalu, nominal bantuan yang diterima KPM memang mengalami pengurangan. Di awal pencairan, untuk tiga bulan pertama KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Namun, setelah itu jumlahnya berkurang menjadi Rp 300 ribu per tiga bulan dan berlaku hingga sekarang.

"Pengurangan nominal ini kan yang menentukan pusat. Mungkin saja untuk pemerataan, karena ternyata dari bawah (desa) hingga saat ini masih banyak yang mengusulkan agar warganya dapat BST," imbuhnya.

Haryumi menambahkan, untuk bantuan yang lain di luar BST ini, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dicairkan. Lantaran, hal itu masih menunggu keputusan dari pusat.
Haryumi menambahkan, untuk bantuan yang lain di luar BST ini, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dicairkan. Lantaran, hal itu masih menunggu keputusan dari pusat."Yang masul ke kami, saat ini baru BST, yang lain belum. Semoga saja setelah ini, bantuan lain bisa menyusul dicairkan," katanya.Dirinya berharap, bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin. Karena sifatnya bantuan ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk yang lain. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler