11 Napi Narkoba Pati Dipindah ke Lapas Purwokerto
Cholis Anwar
Sabtu, 20 Februari 2021 14:18:04
[caption id="attachment_207393" align="alignleft" width="880"]

Kepala Lapas Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto saat memberikan keterangan kepada wartawan (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Sebanyak 11 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, pascaterjadinya penggagalan transaksi narkoba di lapas, pihaknya mulai memperketat pengawasan. Termasuk memindahkan 11 napi agar jumlahnya semakin berkurang.
"Karena napi narkotika di Lapas Pati ini cukup banyak. Hukuman mereka juga lama, sehingga yang bebas itu sedikit," katanya, Sabtu (20/2/2021).
Dia menambahkan, penghuni Lapas Pati paling banyak memang napi kasus narkotika. Tercatat ada 144 napi narkotika dari jumlah napi sebanyak 336 orang. Dimungkinkan, jumlah ini bisa terus bertambah lantara proses pidana kasus narkoba cukup lama.
"Hampir 50 persen napi narkotika. Makannya, kami terkadang kesulitan untuk mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas. Tetapi setiap dua hari dalam seminggu, kami tetap melakukan penggeledahan," imbuhnya.
"Hampir 50 persen napi narkotika. Makannya, kami terkadang kesulitan untuk mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas. Tetapi setiap dua hari dalam seminggu, kami tetap melakukan penggeledahan," imbuhnya.Lebih lanjut, dalam setiap penggeledahan pihaknya terkadang mendapatkan temuan, terkadang juga tidak. Menurutnya, para napi ini sudah pintar dalam menyimpan dan menggunakan barang.Bahkan barang yang dinilai tidak berharga pun, bisa menjadi senjata bagi mereka. Pernah juga petugas menemukan satu serabut kabel yang digunakan untuk mengecas handphone."Kami rutin operasi untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas. Karena napi narkoba jumlahnya cukup banyak," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_207393" align="alignleft" width="880"]

Kepala Lapas Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto saat memberikan keterangan kepada wartawan (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Sebanyak 11 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, pascaterjadinya penggagalan transaksi narkoba di lapas, pihaknya mulai memperketat pengawasan. Termasuk memindahkan 11 napi agar jumlahnya semakin berkurang.
"Karena napi narkotika di Lapas Pati ini cukup banyak. Hukuman mereka juga lama, sehingga yang bebas itu sedikit," katanya, Sabtu (20/2/2021).
Dia menambahkan, penghuni Lapas Pati paling banyak memang napi kasus narkotika. Tercatat ada 144 napi narkotika dari jumlah napi sebanyak 336 orang. Dimungkinkan, jumlah ini bisa terus bertambah lantara proses pidana kasus narkoba cukup lama.
"Hampir 50 persen napi narkotika. Makannya, kami terkadang kesulitan untuk mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas. Tetapi setiap dua hari dalam seminggu, kami tetap melakukan penggeledahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam setiap penggeledahan pihaknya terkadang mendapatkan temuan, terkadang juga tidak. Menurutnya, para napi ini sudah pintar dalam menyimpan dan menggunakan barang.
Bahkan barang yang dinilai tidak berharga pun, bisa menjadi senjata bagi mereka. Pernah juga petugas menemukan satu serabut kabel yang digunakan untuk mengecas handphone.
"Kami rutin operasi untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas. Karena napi narkoba jumlahnya cukup banyak," tutupnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi