Pendaftaran BLT UMKM Pati Dilakukan Secara Online dan Offline, Begini Caranya
Cholis Anwar
Kamis, 25 Maret 2021 14:40:03
MURIANEWS, Pati - Bantuan presiden (Banpres) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pemulihan ekonomi dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah resmi digulirkan.
Hanya saja, mekanisme pendaftaran masih diatur oleh masing-masing dinas yang ada di Kabupaten kota. Bahkan hingga saat ini, pendaftaran pun masih belum bisa dilakukan.
Baca: Kabar Gembira, Tahun Ini BLT UMKM Kembali Dicairkan, Segini BesarannyaKepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DInkop-UMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan pengarahan dari kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Namun, pihaknya memastikan bahwa program Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal dengan BLT UMKM itu akan dicairkan lagi pada tahun ini.
“Dari pengarahan sementara yang kami dapat, untuk pendaftaran nanti akan dilakukan secara
online. Kemudian pihak kami akan melakukan verifikasi berkas secara
offline,” katanya, kamis (25/3/2021).
Untuk pendaftaran
online ini, pihaknya akan membuat link pendaftaran setelah ada surat resmi dari Kemenkop UKM. Kemudian, untuk pengumuman pendaftaran masing-masing kecamatan akan diberikan surat. Sehingga bisa menyosialisasikan kepada para pelaku UMKM yang ada di wilayahnya.
Baca: Program BLT Kemensos Berlanjut Sampai April, Alokasi KPM di Jepara Tambah 15 Ribu
Baca: Program BLT Kemensos Berlanjut Sampai April, Alokasi KPM di Jepara Tambah 15 RibuSetelah pendaftaran
online, pelaku UMKM bisa membawa berkas yang sudah dimasukkan ke dalam
link tersebut untuk kemudian diverifikasi. Tetapi untuk Dinkop sendiri hanya sebatas verifikasi berkas. Terkait akan mendapatkan bantuan tersebut atau tidak, kewenangannya berada di pusat.“Kami membantu memverifikasi berkas. Kewenangan yang mengeluarkan bantuan, tetap dari pusat,” imbuhnya.Wahyu pun menuturkan, dalam pendaftaran ini yang paling penting untuk dibutuhkan adalah bahwa yang bersangkutan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila tidak mempunyai NIB, maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan nantinya, pada saat pendaftaran
online, pemohon juga diintruksikan untuk mengisi NIB tersebut.“Sebagai bukti bahwa orang sudah mempunyai usaha, ini harus dibuktikan dengan NIB, di samping memang benar-benar mempunyai usaha,” tegasnya.“Diperkirakan, dalam waktu dekat pendaftaran akan segera dibuka. Yang terpenting, para pemohon sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pada saat pendaftaran dibuka, semuanya sudah ada dan tinggal melakukan input data,” tambahnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_194916" align="alignleft" width="880"]

Pelaku UMKM Pati melengkapi berkas untuk mendapatkan Banpres Produktif (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Bantuan presiden (Banpres) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pemulihan ekonomi dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah resmi digulirkan.
Hanya saja, mekanisme pendaftaran masih diatur oleh masing-masing dinas yang ada di Kabupaten kota. Bahkan hingga saat ini, pendaftaran pun masih belum bisa dilakukan.
Baca: Kabar Gembira, Tahun Ini BLT UMKM Kembali Dicairkan, Segini Besarannya
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DInkop-UMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan pengarahan dari kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Namun, pihaknya memastikan bahwa program Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal dengan BLT UMKM itu akan dicairkan lagi pada tahun ini.
“Dari pengarahan sementara yang kami dapat, untuk pendaftaran nanti akan dilakukan secara
online. Kemudian pihak kami akan melakukan verifikasi berkas secara
offline,” katanya, kamis (25/3/2021).
Untuk pendaftaran
online ini, pihaknya akan membuat link pendaftaran setelah ada surat resmi dari Kemenkop UKM. Kemudian, untuk pengumuman pendaftaran masing-masing kecamatan akan diberikan surat. Sehingga bisa menyosialisasikan kepada para pelaku UMKM yang ada di wilayahnya.
Baca: Program BLT Kemensos Berlanjut Sampai April, Alokasi KPM di Jepara Tambah 15 Ribu
Setelah pendaftaran
online, pelaku UMKM bisa membawa berkas yang sudah dimasukkan ke dalam
link tersebut untuk kemudian diverifikasi. Tetapi untuk Dinkop sendiri hanya sebatas verifikasi berkas. Terkait akan mendapatkan bantuan tersebut atau tidak, kewenangannya berada di pusat.
“Kami membantu memverifikasi berkas. Kewenangan yang mengeluarkan bantuan, tetap dari pusat,” imbuhnya.
Wahyu pun menuturkan, dalam pendaftaran ini yang paling penting untuk dibutuhkan adalah bahwa yang bersangkutan sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila tidak mempunyai NIB, maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan nantinya, pada saat pendaftaran
online, pemohon juga diintruksikan untuk mengisi NIB tersebut.
“Sebagai bukti bahwa orang sudah mempunyai usaha, ini harus dibuktikan dengan NIB, di samping memang benar-benar mempunyai usaha,” tegasnya.
“Diperkirakan, dalam waktu dekat pendaftaran akan segera dibuka. Yang terpenting, para pemohon sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pada saat pendaftaran dibuka, semuanya sudah ada dan tinggal melakukan input data,” tambahnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Supriyadi