Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Bupati Pati Haryanto melarang warganya untuk menyelenggarakan acara nyate bareng saat Hari Raya Iduladha tahun 2021. Hal ini lantaran Pati masih masuk dalam zona merah persebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan harus dihindari.

"Menjelang hari raya Iduladha juga berisiko juga. Jangan sampai nanti di situ motong kambing, motong sapi dan bikin sate bareng," ujar Haryanto, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, pada saat acara nyate bareng tersebut, dikhawatirkan warga tidak menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, setelah itu warga akan memakan sate secara bersama. Dipastikan tidak memakai masker.

“Dengan begitu, akan terjadi penularan virus corona. Sebab, sebelum dilakukan swab, kita tidak tahu apakah yang ada di sebelah kita ini positif Covid-19 atau tidak. karena itu, kita harus menjaga jarak dan menaati protokol kesehatan,” jelasnya.

Pelarangan mengadakan acara nyate bareng tersebut, lanjut Haryanto, bukan berarti kemudian melarang masyarakat untuk berkurban. Apalagi, semua tata cara untuk menjalankan kurban, juga sudah diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami tidak melarang kurban. Tapi, semuanya harus menaati petunjuk yang ada, termasuk saat memotong hewan kurban maupun saat mendistribusikan daging. Semua sudah ada aturannya,” katanya.Selain itu, saat Iduladha yang jatuh pada 20 Juli masih masuk dalam masa PPKM Darurat. Sehingga, pihaknya juga berharap agar semua elemen masyarakat dapat menaati aturan yang ada.“Hal ini semata-mata adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler