Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Satres Narkoba Polres Pati berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau gorila. Di Pati sendiri, jenis tersebut baru kali pertama ditemui.

Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Wibisono mengatakan, oleh tersangka, yakni SH tembakau jenis gorila tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Barat. Mulanya, tersàngka memesan melalui media sosial. Setelah terjadi kesepakatan harga, maka penjual pun mulai mengirim barang tersebut.

"Barang dikirim melalui jasa ekspedisi. Nah, untuk mengelabuhi petugas, barang tersebut dimasukkan ke dalam sabun colek. Sehingga yang nampak memang seperti sabun colek," katanya saat konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, tersangka membeli tembakau gorila sudah sebanyak tiga kali ini. Namun, pada pengiriman ketiga, gelagat tersangka berhasil diendus oleh petugas kepolisian.

"Tersangka membeli tembakau gorila ini untuk dikonsumsi. Harganya yakni Rp 1 juta per 15 gram," terangnya.

Gunawan menambahkan, untuk tembakau gorila ini sebenarnya tidak mengandung psikotropika. Namun, karena ada cairan kimia yang disemprotkan ke tembakau tersebut, maka efeknya seperti ganja.Sementara pengakuan SH, dirinya memesan tembakau gorila adalah untuk dikonsumsi saat melaut. Kebetulan juga yang bersangkutan adalah nelayan."Dipakai saat melaut, agar bisa tidur," akunya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler