Minggu, 1 Oktober 2023

GP Ansor Pati Desak Bagunan di Lokalisasi LI Segera Dirobohkan

Cholis Anwar
Kamis, 26 Agustus 2021 13:38:28
Lokalisasi Lorok Indah (LI) Pati nampak sepi. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_235026" align="alignleft" width="880"] Lokalisasi Lorok Indah (LI) Pati nampak sepi. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

MURIANEWS, Pati - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati mendesak Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi segera merobohkan bagunan yang ada di lokalisasi Lorok Indah (LI).

Apabila tidak segera dirobohkan, dikhawatirkan para penghuni yang sudah lama pergi, tersebut akan kembali lagi.

“Kami koordinasi dengan Kasatpol PP Pati agar bangunan yang ada di LI itu segera dirobohkan. Sudah jelas melanggar Perda RTRW, tidak ada alasan untuk ditunda. Kalau ditunda-tunda terus, nantinya malah ditempati lagi,” kata Ketua GP Ansor Pati Itqonul Hakim usai bertemu dengan Kasatpol PP, Kamis (26/8/2021).

Pihaknya juga mendorong agar tempat karaoke juga ditindak dengan tegas. Apalagi karaoke yang tidak berizin, sudah jelas melanggar perda. Bahkan persebarannya saat ini sudah cukup banyak dan meresahkan masyarakat.

[caption id="attachment_235986" align="alignleft" width="880"] Anggota GP Ansor saat beraudiensi dengan Satpol PP Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

Belum lagi apabila pekerja seks komersial (PSK) merangkap menjadi pemandu Karaoke (PK) yang ada di LI kemudian beralih ke tempat karaoke. Justru hal ini akan menjadi lahan baru bagi mereka. Sehingga, keberadaan karaoke ini juga harus ditertibkan oleh petugas.

“Karena itu, kami mendorong Satpol PP agar menertibkan juga tempat-tempat karaoke, kos-kosan yang sering digunakan mesum dan salon plus-plus di Pati. Hal ini agar Pati bersih dari kemaksiatan,” tegasnya.

Baca: Lokalisasi LI hingga Wagenan Pati Dijaga Ketat Tentara dan Polisi Usai Diputuskan Harus Tutup

Kasatpol PP Pati Sugiyono menyatakan pihaknya siap apabila nantinya dibutuhkan untuk bergerak bersama memberantas tempat-tempat prostitusi.

Kemudian terkait perobohan bangunan di LI, pihaknya mengaku masih perlu untuk berkoordinasi dengan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi. Sebab, sejauh ini tindakan yang dilakukan memang sebatas edukasi kepada para pemilik.

“Tadi kami cek lokasi, kesadaran mereka sudah mulai ada. Barang-barangnya yang ada di dalam, sudah mulai diambil. Bahkan kemarin sudah ada truk yang mengambil barang-barang. Sementara ini, kami edukasi dulu. Kalau perobohan bagunan, perlu kami koordinasikan lagi dengan tim,” terangnya.

Baca: Forkopimda Pati Sepakat Menutup Lokalisasi LI

Sedangkan untuk tempat karaoke, hingga saat ini semua tempat karaoke baik yang berizin maupun yang tidak, sambungan listriknya sudah diputus. Sehingga mereka tidak bisa beroperasi. Penyambungan akan kembali dilakukan setelah masa PPKM selesai. Itu pun harus disertai dengan izin.

“Kalau (tempat karaoke) tidak ada izin, ya tidak akan kami sambung lagi saluran listriknya. Izinnya harus jelas dulu. Termasuk Morsalino, itu tanda daftar usaha Pariwisata (TDUP) belum diperbarui sejak 2020 lalu,” tandasnya.

 

Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha

Komentar