Sebuah tempat karaoke berkedok kafe yang berada di kawasan pecinan Pati, harus digerebek polisi, malam tadi. Lantaran tempat hiburan itu masih nekat beroperasi selama PPKM level 2.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari pemandu karaoke (PK), pengelola karaoke dan pengunjung. Kemudian diamankan juga ratusan botol miras dari berbagai merek.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, mulanya tempat karaoke itu nampak sepi tak berpengunjung. Lantaran dari pintu depan, semuanya tertutup rapat.
itu masih ada banyak orang. Bahkan juga menjalankan aktivitas miras dan hiburan karaoke.
"Kami sempat kucing kucingan dengan mereka. Karena jam buka tempat karaoke ini, terkadang menunggu hingga operasi PPKM selesai. Kadang dini hari baru buka," katanya, Jumat (14/9/2021).
Dia menambahkan, selama pemberlakuakn PPKM darurat level 2 ini, tempat hiburan karaoke belum diperbolehkan untuk beroperasi. Selain itu, kafe itu rupanya juga tidak mengantongi izin karaoke."Dari luar, memang tampaknya kafe, karena tulisannya Biljee cafe, tetapi aktivitas di dalam ada karaokenya juga, termasuk tadi mereka mengonsumsi miras," imbuhnya.Sedangkan untuk sepuluh orang yang diamankan, dibawa ke Mapolres Pati beserta ratusan botol miras sebagai barang bukti. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_241734" align="alignleft" width="1280"]

PK dan pengunjung karaoke dikumpulkan petugas.(MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Sebuah tempat karaoke berkedok kafe yang berada di kawasan pecinan Pati, harus digerebek polisi, malam tadi. Lantaran tempat hiburan itu masih nekat beroperasi selama PPKM level 2.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari pemandu karaoke (PK), pengelola karaoke dan pengunjung. Kemudian diamankan juga ratusan botol miras dari berbagai merek.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, mulanya tempat karaoke itu nampak sepi tak berpengunjung. Lantaran dari pintu depan, semuanya tertutup rapat.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, rupanya di dalam tempat
karaoke itu masih ada banyak orang. Bahkan juga menjalankan aktivitas miras dan hiburan karaoke.
"Kami sempat kucing kucingan dengan mereka. Karena jam buka tempat karaoke ini, terkadang menunggu hingga operasi PPKM selesai. Kadang dini hari baru buka," katanya, Jumat (14/9/2021).
Baca: Kucing-kucingan Karaoke di Pati, Buka Mulai Tengah Malam Pakai Jalan Tikus
Dia menambahkan, selama pemberlakuakn PPKM darurat level 2 ini, tempat hiburan karaoke belum diperbolehkan untuk beroperasi. Selain itu, kafe itu rupanya juga tidak mengantongi izin karaoke.
"Dari luar, memang tampaknya kafe, karena tulisannya Biljee cafe, tetapi aktivitas di dalam ada karaokenya juga, termasuk tadi mereka mengonsumsi miras," imbuhnya.
Sedangkan untuk sepuluh orang yang diamankan, dibawa ke Mapolres Pati beserta ratusan botol miras sebagai barang bukti.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha