Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Setelah satu setengah tahun melarang ada kunjungan atau besuk pasien yang dirawat, RSUD Soewondo Pati, mulai mengendorkan aturan, Mulai Jumat (1/10/2021) besok, rumah sakit pelat merah ini sudah memperbolehkan warga membesuk pasien.

Hal itu menyusul kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten Pati yang mulai melandai.

Wakil Direktur RSUD Soewondo Pati Hartotok mengatakan, untuk keluarga pasien yang hendak besuk, memang ada aturan yang harus dipenuhi. Seperti halnya pembatasan kunjungan hanya untuk dua orang.

Kemudian untuk jam besuk juga dibatasi hanya 15 menit. Lebih dari itu, maka petugas yang ada di ruangan akan melakulan pengecekan secara rutin.

"Pintu masuk juga jadi satu melalui pintu sebelah utara atau sebelah parkiran. Ketika masuk, pembesuk harus menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya. Apabila lebih dari 3,78 maka tidak diperbolehkan masuk," katanya, Kamis (30/9/2021).

Baca: Hasil PCR, Hanya Satu Siswa SMP 1 Winong Pati Postifi Covid

Kemudian, pembesuk juga tidak diperboehkan membawa makanan. Dikhawatirkan apabila membawa makanan, nantinya ketika menjenguk pasien akan menbuka masker. Sehingga hal ini rawan terjadi penularan Covid-19."Kami akan menjaga setiap pintu masuk. Kemudian ketika berada di kamar pasien, putugas kamar yang akan melakukan pengecekan. Kalau mereka ketahuan membawa makanan, maka akan disuruh untuk membawa keluar," ujarnya.Menurutnya, pembukaan jam besuk ini untuk memberikan motifasi kepada pasien yang ada di rumah sakit. Sebab, apabila yang sakit ini dijenguk oleh keluarga, akan membantu secara psikologis."Karena pasien merasa senang, ini adalah salah satu obat agar pasien juga tetap semangat. Karena itu, kehadiran pihak keluarga ini juga sangat penting," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler