LI Pati Ditutup, Ada yang Protes Lapor Komnas HAM hingga Gubernur

Cholis Anwar
Senin, 4 Oktober 2021 13:35:39


[caption id="attachment_234699" align="alignleft" width="1280"]
Bupati Pati Haryanto bersama forkopimda memasang banner penutupan di kawasan LI. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan untuk menutup semua tempat prostitusi di Bumi Mina Tani. Salah satunya adalah kawasan lokalisasi Lorok Indah (LI) yang telah ditutup beberapa waktu lalu.
Selain banyaknya dukungan dari organisasi masyarakat (ormas), ternyata ada juga yang melaporkan pemerintah terkait kebijakan penutupan ini. Laporan disebutkan sampai ke Komnas HAM hingga ke gubernur Jawa Tengah.
Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Pati, usai menerima audiensi GP Ansor Pati terkait pembongkaran bangunan di LI, Senin (4/10/2021).
Disebutkan, laporan juga dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan alsan, LI bukan tempat prostitusi, melainkan tempat hiburan karaoke dan kafe.
Namun ia tak memaparkan secara jelas kelompok-kelompok mana saja yang melaporkan kebijakan penutupan LI tersebut.
"Laporan seperti itu kan mengada-ada. Jelas LI itu tempat prostitusi. Beberapa surat sudah kami terima, tapi alasannya ada-ada saja. Yang penting, kami komitmen untuk menutup tempat prostitusi di Pati," katanya.
Ia juga menyebut, Pemkab Pati mendesak agar pemilik bangunan di Kawasan Lorok Indah (LI) untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Surat peringatan telah dilayangkan Sabtu (1/10/2021) lalu.
Baca: Lokalisasi LI hingga Wagenan Pati Dijaga Ketat Tentara dan Polisi Usai Diputuskan Harus Tutup
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, surat peringatan isinya agar pemilik agar membongkar bangunan secara mandiri hingga sebulan ke depan.
Namun, apabila sebulan ke depan belum ada tindakan pembongkaran bangunan, maka pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan yang kedua. Waktu yang diberikan juga satu bulan.
Kalau peringatan kedua juga tidak diindahkan, maka akan mengeluarkan peringatan ketiga.
"Sampai peringatan ke tiga rupanya juga tidak diindahkan, maka akan melakukan koordinasi dengan tim untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Setidaknya, lanjut Sugiyono, ada 50 bangunan yang berdiri di LI tersebut. Padahal, itu merupakan lahan pangan berkelanjutan yang tidak boleh didirikan bangunan.
Baca: Forkopimda Pati Sepakat Menutup Lokalisasi LI
Sehingga, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lahan tersebut harus kembali menjadi lahan hijau.
Sementara Ketua GP Ansor Pati Itkonul Hakim mengaku meminta kepada pemkab agar organisasi kepemudaan tersbeut dilibatkan dalam memberantas tempat-tempat maksiat. Apalagi tempat tersebut meresahkan masyarakat.
Baca: GP Ansor Pati Desak Bagunan di Lokalisasi LI Segera Dirobohkan
Menurutnya, dalam penutupan tempat maksiat itu Forkopimda tidak bisa sendirian, harus ada unsur masyarakat. Apalagi penutupan itu sudah berlangsung lama, tetapi hingga saat ini belum rampung.
"Karena itu, libatkanlah kami. Kalau enggak dilibatkan pun, kami akan melibatkan diri. Karena ini sudah terlalu lama. Ibaratnya, pengusaha karaoke itu kan sudah kaya-kaya dari bisnis maksiat itu. Sekarang sudah waktunya bagi mereka untuk menyetop usaha itu. Mari kita sama-sama menjaga marwah kabupaten," tandasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha

MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan untuk menutup semua tempat prostitusi di Bumi Mina Tani. Salah satunya adalah kawasan lokalisasi Lorok Indah (LI) yang telah ditutup beberapa waktu lalu.
Selain banyaknya dukungan dari organisasi masyarakat (ormas), ternyata ada juga yang melaporkan pemerintah terkait kebijakan penutupan ini. Laporan disebutkan sampai ke Komnas HAM hingga ke gubernur Jawa Tengah.
Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Pati, usai menerima audiensi GP Ansor Pati terkait pembongkaran bangunan di LI, Senin (4/10/2021).
Disebutkan, laporan juga dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan alsan, LI bukan tempat prostitusi, melainkan tempat hiburan karaoke dan kafe.
Namun ia tak memaparkan secara jelas kelompok-kelompok mana saja yang melaporkan kebijakan penutupan LI tersebut.
"Laporan seperti itu kan mengada-ada. Jelas LI itu tempat prostitusi. Beberapa surat sudah kami terima, tapi alasannya ada-ada saja. Yang penting, kami komitmen untuk menutup tempat prostitusi di Pati," katanya.
Ia juga menyebut, Pemkab Pati mendesak agar pemilik bangunan di Kawasan Lorok Indah (LI) untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Surat peringatan telah dilayangkan Sabtu (1/10/2021) lalu.
Baca: Lokalisasi LI hingga Wagenan Pati Dijaga Ketat Tentara dan Polisi Usai Diputuskan Harus Tutup
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, surat peringatan isinya agar pemilik agar membongkar bangunan secara mandiri hingga sebulan ke depan.
Namun, apabila sebulan ke depan belum ada tindakan pembongkaran bangunan, maka pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan yang kedua. Waktu yang diberikan juga satu bulan.
Kalau peringatan kedua juga tidak diindahkan, maka akan mengeluarkan peringatan ketiga.
"Sampai peringatan ke tiga rupanya juga tidak diindahkan, maka akan melakukan koordinasi dengan tim untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Setidaknya, lanjut Sugiyono, ada 50 bangunan yang berdiri di LI tersebut. Padahal, itu merupakan lahan pangan berkelanjutan yang tidak boleh didirikan bangunan.
Baca: Forkopimda Pati Sepakat Menutup Lokalisasi LI
Sehingga, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lahan tersebut harus kembali menjadi lahan hijau.
Sementara Ketua GP Ansor Pati Itkonul Hakim mengaku meminta kepada pemkab agar organisasi kepemudaan tersbeut dilibatkan dalam memberantas tempat-tempat maksiat. Apalagi tempat tersebut meresahkan masyarakat.
Baca: GP Ansor Pati Desak Bagunan di Lokalisasi LI Segera Dirobohkan
Menurutnya, dalam penutupan tempat maksiat itu Forkopimda tidak bisa sendirian, harus ada unsur masyarakat. Apalagi penutupan itu sudah berlangsung lama, tetapi hingga saat ini belum rampung.
"Karena itu, libatkanlah kami. Kalau enggak dilibatkan pun, kami akan melibatkan diri. Karena ini sudah terlalu lama. Ibaratnya, pengusaha karaoke itu kan sudah kaya-kaya dari bisnis maksiat itu. Sekarang sudah waktunya bagi mereka untuk menyetop usaha itu. Mari kita sama-sama menjaga marwah kabupaten," tandasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha