Tahapan Pilkades PAW di Pati Kembali Dilanjutkan
Cholis Anwar
Rabu, 13 Oktober 2021 18:11:54
MURIANEWS, Pati - Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di enam desa di Kabupaten Pati, dalam waktu dekat akan kembali dilanjutkan. Hal itu menyusul situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai mengalami penurunan.
Bahkan Bupati Pati Haryanto sudah menentukan jadwal untuk dilanjutkannya Pilkades PAW tersebut, yakni pada Sabtu (16/10/2021) mendatang. "Sabtu pilkades kita lanjutkan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Untuk diketahui, tahapa pilkades antarwaktu ini ditunda sejak Juli lalu, lantaran pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali. Pati pada saat itu Pati masuk dalam PPKM Level empat, sehingga terpaksa harus ditunda.
"Kami sampaikan ditunda semua. Ada enam desa yang menyelenggarakan pilkades PAW itu Kecamatan Tayu satu desa, Margoyoso satu desa, Juwana dua desa, Gabus satu desa dan Gembong satu desa ditunda semua,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tahapannya sendiri waktu itu sudah sampai pada penetapan bakal calon menjadi calon. Namun, ada juga desa yang belum melakukan penetapan bakal calon menjadi calon.
Baca: PPKM Darurat, Tahapan Pilkades PAW di Pati Juga Ditunda
Kendati demikian, sejumlah calon sudah melakukan berbagai manuver politik di masing-masing desa. Apalagi sistem pemilihannya adalah berdasarkan musyawarah atau pemilihan dengan sistem perwakilan.Sedangkan untuk musyawarah sendiri, dalam hal ini yang diundang adalah BPD, Panitia PAW, panitia tingkat kecamatan, pejabat kepala desa, perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, calon PAW dan unsur masyarakat desa setempat.Namun, apabila peserta menghendaki dengan sistem pemungutan suara, maka mekanisme yang dilakukan akan berbeda.Panitia PAW harus mengundi nomor urut calon PAW dan menyiapkan kelengkapan pemungutan suara. Dalam hal ini, panitia pengawas dan panitia PAW tidak mempunyai hak suara dalam pemilihan. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_66009" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi Pilkades[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di enam desa di Kabupaten Pati, dalam waktu dekat akan kembali dilanjutkan. Hal itu menyusul situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai mengalami penurunan.
Bahkan Bupati Pati Haryanto sudah menentukan jadwal untuk dilanjutkannya Pilkades PAW tersebut, yakni pada Sabtu (16/10/2021) mendatang. "Sabtu pilkades kita lanjutkan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Untuk diketahui, tahapa pilkades antarwaktu ini ditunda sejak Juli lalu, lantaran pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali. Pati pada saat itu Pati masuk dalam PPKM Level empat, sehingga terpaksa harus ditunda.
"Kami sampaikan ditunda semua. Ada enam desa yang menyelenggarakan pilkades PAW itu Kecamatan Tayu satu desa, Margoyoso satu desa, Juwana dua desa, Gabus satu desa dan Gembong satu desa ditunda semua,” imbuhnya.
Sedangkan untuk tahapannya sendiri waktu itu sudah sampai pada penetapan bakal calon menjadi calon. Namun, ada juga desa yang belum melakukan penetapan bakal calon menjadi calon.
Baca: PPKM Darurat, Tahapan Pilkades PAW di Pati Juga Ditunda
Kendati demikian, sejumlah calon sudah melakukan berbagai manuver politik di masing-masing desa. Apalagi sistem pemilihannya adalah berdasarkan musyawarah atau pemilihan dengan sistem perwakilan.
Sedangkan untuk musyawarah sendiri, dalam hal ini yang diundang adalah BPD, Panitia PAW, panitia tingkat kecamatan, pejabat kepala desa, perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, calon PAW dan unsur masyarakat desa setempat.
Namun, apabila peserta menghendaki dengan sistem pemungutan suara, maka mekanisme yang dilakukan akan berbeda.
Panitia PAW harus mengundi nomor urut calon PAW dan menyiapkan kelengkapan pemungutan suara. Dalam hal ini, panitia pengawas dan panitia PAW tidak mempunyai hak suara dalam pemilihan.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha