Bupati Pati Kembali Izinkan Pentas Kesenian, Tapi...

Cholis Anwar
Senin, 18 Oktober 2021 15:32:46


[caption id="attachment_246791" align="alignleft" width="1280"]
Bupati Pati Haryanto.(MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mengizinkan adanya pentas kesenian. Namun, pentas itu hanya boleh dilakukan di ruang atau gedung tertutup.
Sementara untuk di ruang terbuka, masih belum diperbolehkan. Hal itu diakui oleh Bupati Pati Haryanto usai menggelar rapat terbatas terkait pementasan kesenian, Senin (18/10/2021).
"Saya beberapa kali sudah memberikan izin pementasan di ruang tertutup, seperti di Hotel Safin, New Merdeka, Hotel Pati. Karena menurut saya, di ruangan tertutup itu jumlah pengunjungnya terbatas, tapi kalau di ruang terbuka siapa saja bisa datang," katanya.
Belum dibolehkannya pementasan secara terbuka itu sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian diteruskan dengan Instruksi Bupati (Inbup) Pati. Bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara belum diizinkan.
Selain itu, Bumi Mina Tani masih berada di Level 3 PPKM, sehingga pementasan hanya boleh dilakukan secara terbatas. Namun, apabila sudah masuk level 1, dimungkinkan pementasan secara terbuka akan dipertimbangkan.
Karena indikator level PPKM ini adalah karena capaian vaksinasi, pihaknya pun terlebih dahulu mengejar target percepatan vaksinasi tersebut. Mengingat, Pati saat ini masih 38 persen untuk capaian vaksinasi.
"Di daetah lain sudah ada yang 70 persen (capaian vaksinasi), ada yang 50 persen. Kita vaksinasi per hari ini masih 38 persen. Nanyi kalau sudah 50 persen, 75 persen akan kami pertimbangkan (pementasan secara terbuka)," imbuhnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah yang lain. Namun, semuanya belum memberikan izin adanya pementasan di ruang terbuka.
"Kita harus bersabar lah. Kalau pun ada pementasan di lapangan, itu tanpa sepengetahuan kami," pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha
https://www.youtube.com/watch?v=JmeragcEHAU

MURIANEWS, Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mengizinkan adanya pentas kesenian. Namun, pentas itu hanya boleh dilakukan di ruang atau gedung tertutup.
Sementara untuk di ruang terbuka, masih belum diperbolehkan. Hal itu diakui oleh Bupati Pati Haryanto usai menggelar rapat terbatas terkait pementasan kesenian, Senin (18/10/2021).
"Saya beberapa kali sudah memberikan izin pementasan di ruang tertutup, seperti di Hotel Safin, New Merdeka, Hotel Pati. Karena menurut saya, di ruangan tertutup itu jumlah pengunjungnya terbatas, tapi kalau di ruang terbuka siapa saja bisa datang," katanya.
Belum dibolehkannya pementasan secara terbuka itu sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian diteruskan dengan Instruksi Bupati (Inbup) Pati. Bahwa kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara belum diizinkan.
Selain itu, Bumi Mina Tani masih berada di Level 3 PPKM, sehingga pementasan hanya boleh dilakukan secara terbatas. Namun, apabila sudah masuk level 1, dimungkinkan pementasan secara terbuka akan dipertimbangkan.
Karena indikator level PPKM ini adalah karena capaian vaksinasi, pihaknya pun terlebih dahulu mengejar target percepatan vaksinasi tersebut. Mengingat, Pati saat ini masih 38 persen untuk capaian vaksinasi.
"Di daetah lain sudah ada yang 70 persen (capaian vaksinasi), ada yang 50 persen. Kita vaksinasi per hari ini masih 38 persen. Nanyi kalau sudah 50 persen, 75 persen akan kami pertimbangkan (pementasan secara terbuka)," imbuhnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah yang lain. Namun, semuanya belum memberikan izin adanya pementasan di ruang terbuka.
"Kita harus bersabar lah. Kalau pun ada pementasan di lapangan, itu tanpa sepengetahuan kami," pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha
https://www.youtube.com/watch?v=JmeragcEHAU