Kebakaran PT Dua Kelinci Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Cholis Anwar
Rabu, 24 November 2021 13:39:47
MURIANEWS, Pati – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kebakaran yang melanda pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Hingga saat ini Polres Pati telah memeriksa tiga saksi, untuk mengetahui penyebab kebakaran pabrik itu.
Mereka yang diperiksa adalah karyawan PT Dua Kelinci yang melihat pada saat awal mula terjadi kebakaran, kemudian supervisor dan operator mesin oven.
Namun, dari keterangan ketiga saksi tersebut masih belum bisa dijadikan patokan terkait penyebab kebakaran pabrik PT Dua Kelinci. Karena itu, polisi akan memeriksa tujuh orang saksi lain untuk melengkapi keterangan.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, selain pemeriksaan saksi yang melihat kejadian kebakaran itu, polisi juga mengirimkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Tapi untuk hasilnya masih menunggu pemeriksaan dari Labfor," katanya, Rabu (24/11/2021).
Baca: Sudah 24 Jam, Kebakaran PT Dua Kelinci Pati Belum Padam TotalUntuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas pun sudah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di
PT Dua Kelinci. Beberapa mobil pemadam kebakaran (damkar) juga masih bersiaga di sekitar lokasi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas pun sudah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di
PT Dua Kelinci. Beberapa mobil pemadam kebakaran (damkar) juga masih bersiaga di sekitar lokasi.Dari pantauan
MURIANEWS, lokasi paling parah kebakaran PT Dua Kelinci berada di gudang pengemasan. Di lokasi tersebut, banyak mesin yang hagus terbakar.
Baca: Brankas dan Dokumen Penting PT Dua Kelinci Berhasil DiselamatkanBahkan pada bagian atap sudah roboh semua. Bahkan hingga saat ini, belum ada petugas yang berani masuk. Kemudian nampak juga material plastik yang terbakar.Selanjutnya dari sisi barat kantor, yakni di bagian ruang mesin oven, kepulan asap masih cukup banyak. Lantaran api yang berada di tungku oven masih belum bisa dipadamkan. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_254353" align="alignleft" width="1280"]

Polisi memasang police line di Pabrik PT Dua Kelinci yang terbakar. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kebakaran yang melanda pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati. Hingga saat ini Polres Pati telah memeriksa tiga saksi, untuk mengetahui penyebab kebakaran pabrik itu.
Mereka yang diperiksa adalah karyawan PT Dua Kelinci yang melihat pada saat awal mula terjadi kebakaran, kemudian supervisor dan operator mesin oven.
Namun, dari keterangan ketiga saksi tersebut masih belum bisa dijadikan patokan terkait penyebab kebakaran pabrik PT Dua Kelinci. Karena itu, polisi akan memeriksa tujuh orang saksi lain untuk melengkapi keterangan.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, selain pemeriksaan saksi yang melihat kejadian kebakaran itu, polisi juga mengirimkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Tapi untuk hasilnya masih menunggu pemeriksaan dari Labfor," katanya, Rabu (24/11/2021).
Baca: Sudah 24 Jam, Kebakaran PT Dua Kelinci Pati Belum Padam Total
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas pun sudah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di
PT Dua Kelinci. Beberapa mobil pemadam kebakaran (damkar) juga masih bersiaga di sekitar lokasi.
Dari pantauan
MURIANEWS, lokasi paling parah kebakaran PT Dua Kelinci berada di gudang pengemasan. Di lokasi tersebut, banyak mesin yang hagus terbakar.
Baca: Brankas dan Dokumen Penting PT Dua Kelinci Berhasil Diselamatkan
Bahkan pada bagian atap sudah roboh semua. Bahkan hingga saat ini, belum ada petugas yang berani masuk. Kemudian nampak juga material plastik yang terbakar.
Selanjutnya dari sisi barat kantor, yakni di bagian ruang mesin oven, kepulan asap masih cukup banyak. Lantaran api yang berada di tungku oven masih belum bisa dipadamkan.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha