Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Mulai Senin (6/12/2021) hari ini layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Pati pindah tempat. Lokasi semula yang berada di belakang Kantor Satlantas Polres Pati, kini pindah di kantor Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM).

Lokasi Kantor Sarpas SIM ini berada di Jalan AKBP Agil Kusumadya Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota, atau tepat di depan markas Sabhara Polres Pati.

Baur SIM Satlantas Polres Pati Bripka Hery Prayitno mengatakan, pemindahan layanan SIM memang baru dilakukan hari ini.

Hal ini menyusul gedung yang baru tersebut telah selesai dibangun. Sehingga semua proses pelayanan SIM dipusatkan di gedung tersebut.

"Kami informasikan kepada masyarakat Pati bahwa pelayanan SIM saat ini sudah pindah di Satpas SIM. Tapi untuk tempat tes kesehatan dan prikologi, lokasinya tidak ada perubahan," katanya.

Pantauan MURIANEWS, tempat yang baru tersebut cukup representatif. Apalagi ada ruang khusus untuk ibu menyusui dan anak-anak yang sebelumnya di lokasi lama tidak ada.

"Ini terobosan baru, kami sediakan ruang tunggu pojok baca juga. Kemudian ibu-ibu yang mengurus SIM tapi tidak bisa meninggalkan anaknya, kami sediakan juga pojok bermain anak. Ini agar pemohon dapat lebih nyaman," katanya, Senin (6/12/2021).

Baca: Waspada! Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Pati-RembangKemudian untuk ujian tertulis, tempatnya juga sudah dibuat berjarak dan diberikan pembatas untuk meminimalkan penularan Covid-19. Selain itu, ruangan dibuat secara steril sehingga penohon lebih konsentrasi saat ujian.Selanjutnya, lokasi uji praktik kendaraan motor maupun mobil, semuanya dipusatkan di belakang Satpas SIM. Alur uji pun sudah sesuai dengan standar yang ditentukan."Kalau dulu, untuk ujian praktik mobil berada di halaman Stadion Joyokusumo. Tapi saat ini sudah terpusat di belakang Satpas SIM," imbuhnya.Bagi masyarakat yang belum mengetahui perpindahan ini, pihaknya juga sudah memasang banner pemberitahuan di kantor lama, bahwa lokasi pelayanan SIM sudah pindah. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler