Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati – Sugiati, warga Desa Bleber, Kecamatan Cluwak, Pati, tak kuat membayar biaya perawatan rumah sakit lantaran kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya nonaktif. BPJS Kesehatan Pati pun buka suara mengenai hal ini.

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Bonaventura Andry Sigmanda menyebut, nama Sugiarti dengan alamat Desa Bleber, Kecamatan Cluwak tidak masuk dalam kepesertaan JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem, nomor kepesertaan Sugiati sudah digunakan oleh orang lain dengan nama yang sama dan alamat yang berbeda.

Dimungkinkan, peralihan itu karena adanya perbaikan data yang masuk ke sistem. Dia menjelaskan, ada perbedaan data berupa alamat dan tanggal lahir dari nama Sugiati, dan tidak diurus selama bertahun-tahun.

"Kemudian dibenarkan dan akhirnya atas nama Sugiati juga tetapi berbeda alamat. Sugiati yang keliru (datanya) berarti hilang dari sistem, hasil perbaikan data," katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Baca; Warga Miskin di Pati Tak Kuat Bayar RS Gegara JKN Nonaktif

Dia menawarkan dua solusi kepada keluarga Sugiati Desa Bleber itu. Pertama, yang bersangkutan diverifikasi ulang dan dinyatakan layak mendapat bantuan.

Kemudian diusulkan untuk pembebanan PBI APBD Pati. Bona menyebut, jika data itu diusulkan sekarang maka akan aktif satu bulan berikutnya.

Kedua, lanjut dia, keluarga Sugiati tersebut mendaftar BPJS mandiri. Itu akan aktif 14 hari setelah mendaftar.

"Keduanya memang bukan solusi instan. Karena jaminan kesehatan bukan untuk instan," jelasnya.

Baca: 21 Ribu Warga Miskin Jepara Tercoret dari Program JKNSementara dari pihak keluarga, Supryianto mengatakan, sebagai keluarga miskin dan sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seharusnya Sugiati berhak mendapatkan JKN PBI itu.Padahal, menurut keterangan dari pihak desa, Sugiati masuk dalam Surat keputusan (SK) Kemensos Nomor 111 Tahun 2021 dengan nomor kepesertaan 000589809407.“Kapi ketika mau dire-aktivasi kok malah sudah beralih ke nama orang lain. Kami juga kaget, karena kami butuh untuk menanggung perawatan Ibu Sugiati. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos dan sudah clear, tapi ketika ke BPJS Kesehatan hasilnya malah seperti itu,” terangnya.Baca: Kartu JKN PBI Nonaktif? Begini Cara AktivasinyaDirinya berharap Sugiati ini mendapatkan JKN PBI, lantaran dia masuk dalam kriteria sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah. Apalagi, sakit yang dideritanya ini juga akan membutuhkan banyak perawatan. Apabila tidak punya JKN PBI, tentunya untuk pengobatan akan bayar sendiri, sementara dia tidak mempunyai cukup uang.Sebelumnya diberitakan, Sugiarti kesusahan membayar biaya perawatan di RSUD Soewondo setelah mengalami kecelakaan. Sebagian biayanya telah tercover Jasa Raharja, namun sisanya tak bisa tercover BPJS Kesehatan kartu JKN miliknya nonaktif.Pihak RSUD pun emmberikan penangguhan dan bantuan sehingga warga miskin itu bisa keluar dari rumah sakit sembari menyelesaikan pembayaran. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar