Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Pati - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan razia di kos-kosan Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Senin (20/12/2021). Dari razia itu, didapati sembilang pasang bukan suami istri yang kedapatan tengah ngamar.

Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, sebelumnya kos-kosan yang berada di depan RSUD Soewondo itu juga pernah dilakukan penggerebekan.

Tetapi setelah lama, kini ada aduan dari masyarakat bahwa di lokasi yang sama, diduga ada beberapa pasangan bukan suami istri yang bebas masuk kamar di kos-kosan tersebut.

"Karena ada aduan itu, kami langsung menuju lokasi bersama anggota. Sampai di lokasi, kami sempat bersitegang dengan pemilik kos. Namun, setelah dilakuka  komunikasi dengan baik, pemilik berkenan," katanya.

Setelah petugas melakukan operasi, rupanya ada sembilan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Mereka ditemukan di kamar yang berbeda beda.

"Sembilan pasang itu kemudian kami bawa ke markas untuk kami periksa identitas mereka. Rupanya mereka bukan pasangan suami istri," ujarnya.

Baca: 7 Pasang Muda-mudi Terciduk Ngamar di Kos Pati, Ada PK dan PelajarSetelah itu, mereka pun langsung dilakukan rapid antigen untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila nantinya ada yang positif, maka yang bersangkutan akan dikarantina di rumah Sakit.Sugiyono juga menyayangkan dengan pemilik kos yang nekat buka tersebut. Sebab, beberapa bulan lalu sudah ditutup lantaran tidak mempunyai izin operasi."Jadi dia (pemilik) justru memfasilitasi prostitusi. Dan benar bahwa sebelumnya (kos) ini sudah pernah ditutup karena tidak mempunyai perizinan. Dan ini menjalankan lagi dengan aksi yang sama,” pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar