Renovasi dan pembangunan kubah Masjid Agung Baitunnur Pati hingga saat ini belum selesai. Padahal dalam surat perintah kerja, batas akhir pengerjaan renovasi dan pembuatan kubah tersebut adalah pada 17 Desember 2021 lalu.
Renovasi peremajaan atap Masjid Agung Patii dan pembuatan kubah itu menggunakan anggaran dari APBD Pati 2021 senilai Rp 2 miliar. Sementara proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putra Wasilah dari Semarang.
, untuk kubah saat ini belum terpasang, baru ada rancangan besi yang belum sempurna. Beberapa pekerja juga masih melakukan pengerjaan proyek tersebut.
Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Arief Wahyudi mengatakan, proyek renovasi dan pembuatan kubah Masjid Agung Baitunnur Pati itu memang harus sudah selesai pada 17 Desember lalu.
Tetapi, karena pemegang proyek belum berhasil menyelesaikan, pihaknya masih mempersilahkan CV Putra Wasilah dari Semarang untuk menyelesaikan pekerjaannya itu.
“Dari kami memberikan kesempatan bagi penggarap proyek untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Tetapi ada denda,” katanya, Rabu (22/12/2021).
Sebelumnya, dia juga sudah memanggil rekanan yang mengerjakan proyek renovasi tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Sesuai dengan kesepakatan, pihak CV Putra Wasilah tetap melanjutkan proyek tersebut dengan denda keterlambatan.“Rekanan tetap berkomitmen menyelesaikan dalam waktu pemberian kesempatan dengan denda selama 50 hari ini,” lanjutnya.Arif juga berharap agar pembuatan kubah Masjid Agung tersebut segera untuk diselesaikan. Mengingat itu adalah tempat ibadah dan merupakan salah ikon Kabupaten Pati. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_260093" align="alignleft" width="1280"]

Para pekerja mengerjakan rancangan kubah Masjid Agung Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Renovasi dan pembangunan kubah Masjid Agung Baitunnur Pati hingga saat ini belum selesai. Padahal dalam surat perintah kerja, batas akhir pengerjaan renovasi dan pembuatan kubah tersebut adalah pada 17 Desember 2021 lalu.
Renovasi peremajaan atap Masjid Agung Patii dan pembuatan kubah itu menggunakan anggaran dari APBD Pati 2021 senilai Rp 2 miliar. Sementara proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putra Wasilah dari Semarang.
Dari pantauan
MURIANEWS, untuk kubah saat ini belum terpasang, baru ada rancangan besi yang belum sempurna. Beberapa pekerja juga masih melakukan pengerjaan proyek tersebut.
Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Arief Wahyudi mengatakan, proyek renovasi dan pembuatan kubah Masjid Agung Baitunnur Pati itu memang harus sudah selesai pada 17 Desember lalu.
Tetapi, karena pemegang proyek belum berhasil menyelesaikan, pihaknya masih mempersilahkan CV Putra Wasilah dari Semarang untuk menyelesaikan pekerjaannya itu.
“Dari kami memberikan kesempatan bagi penggarap proyek untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Tetapi ada denda,” katanya, Rabu (22/12/2021).
Baca: Masjid Agung Pati Direnovasi, Begini Penampakan Desainnya
Sebelumnya, dia juga sudah memanggil rekanan yang mengerjakan proyek renovasi tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Sesuai dengan kesepakatan, pihak CV Putra Wasilah tetap melanjutkan proyek tersebut dengan denda keterlambatan.
“Rekanan tetap berkomitmen menyelesaikan dalam waktu pemberian kesempatan dengan denda selama 50 hari ini,” lanjutnya.
Arif juga berharap agar pembuatan kubah Masjid Agung tersebut segera untuk diselesaikan. Mengingat itu adalah tempat ibadah dan merupakan salah ikon Kabupaten Pati.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha