Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Kantor Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) Polres Pati, Senin (27/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memgimbau agar pelayanan pembuatan SIM dapat lebih murah.
"Ini terobosan baru yang patut kita banggakan. Dengan Satpas ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara cepat, biaya murah dan tentunya tidak melanggar hukum atau tidak ada pungli," katanya.
Dia menyebut, pelayanan cepat dan murah itu sudah menjadi harapan masyarakat. Sebab, dengan pelayanan yang cepat tentunya masyarakat akan senang dan bangga dengan institusi Polri.
"Begitu juga sebaliknya. Tetapi dengan peresmian Satpas SIM ini, semoga ada terobosan-terobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Selain Satpas SIM, Kapolda juga meresmikan Sistem Pelayanan Terpadu Satu pintu. Tempatnya terintegrasi dengan Mapolres Pati.
"Sehingga nanti masyarakat tidak perlu bingung kalau ada urusan pelaporan dengan polisi. Semua sudah satu pintu, bisa diurus dalam satu gedung. Ini juga untuk memudahkan masyarakat," ungkapnya.
Kemudian, Polres Pati juga mempumyai aplikasi Pasopati dan Pantau Pati. Aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk mempermudah laporan apabila terjadi sesuatu."Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Polres untuk melaporkan kasus. Cukup melalui handphone, buka aplikasinya kami akan langsung proses laporan itu," terangnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_260801" align="alignleft" width="1280"]

Kapolda Jateng saat konferensi pers peresmian SATPAS SIM dan beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Kantor Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) Polres Pati, Senin (27/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memgimbau agar pelayanan pembuatan SIM dapat lebih murah.
"Ini terobosan baru yang patut kita banggakan. Dengan Satpas ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara cepat, biaya murah dan tentunya tidak melanggar hukum atau tidak ada pungli," katanya.
Dia menyebut, pelayanan cepat dan murah itu sudah menjadi harapan masyarakat. Sebab, dengan pelayanan yang cepat tentunya masyarakat akan senang dan bangga dengan institusi Polri.
"Begitu juga sebaliknya. Tetapi dengan peresmian Satpas SIM ini, semoga ada terobosan-terobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Baca: Mulai Hari Ini, Layanan SIM di Pati Pindah Tempat
Selain Satpas SIM, Kapolda juga meresmikan Sistem Pelayanan Terpadu Satu pintu. Tempatnya terintegrasi dengan Mapolres Pati.
"Sehingga nanti masyarakat tidak perlu bingung kalau ada urusan pelaporan dengan polisi. Semua sudah satu pintu, bisa diurus dalam satu gedung. Ini juga untuk memudahkan masyarakat," ungkapnya.
Baca: Cegah Calo SIM, Begini Cara Polres Pati
Kemudian, Polres Pati juga mempumyai aplikasi Pasopati dan Pantau Pati. Aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk mempermudah laporan apabila terjadi sesuatu.
"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Polres untuk melaporkan kasus. Cukup melalui handphone, buka aplikasinya kami akan langsung proses laporan itu," terangnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha