Kapolda Jateng Tak Akan Beri Izin Keramaian Tahun Baru
Cholis Anwar
Senin, 27 Desember 2021 14:12:21
MURIANEWS, Pati - Polda Jateng tidak akan memberikan rekomendasi izin apapun untuk keramaian, termasuk pentas hiburan saat Tahun Baru. Bahkan apabila ada warga yang pawai motor akan dibubarkan seketika.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meresmikan Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) di Polres Pati, Senin (27/12/2021).
Peniadaan rekomendasi itu berlaku untuk pementasan di dalam gedung atau pun di ruang terbuka. Menurutnya, itu adalah untuk mengantisipasi agar tidak muncul kasus Covid-19 lagi.
"Bahwa Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian," katanya.
Apabila masyarakat ingin merayakan Tahun Baru, bisa dilakukan di rumah masing-masing. Pesta sederhana tanpa melibatkan banyak orang.
Baca: Jalan Menuju Alun-Alun Kudus Ditutup saat Malam Tahun Baru Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, berdoa agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia.
Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, berdoa agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia."Kalau mau pesta, silahkan dilakukan secara daring. Lebih baik kalau berdoa di rumah masing-masing," ujarnya.
Baca: Satpas SIM Pati Diresmikan, Kapolda Harap Biaya Makin MurahMenurutnya, untuk kasus Covid-19 di wilayah Jateng memang sudah semakin baik. Tidak banyak temuan kasus baru, sehingga hal itu harus ditingkatkan agar lebih baik lagi."Meskipun situasinya sangat bagus sekali, tetapi kami tetap menjaga untuk tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu, tetap memakai protokol kesehatan. Kami yakin kita bisa mengatasi bersama," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_260810" align="alignleft" width="1280"]

Kapolda Jateng saat konferensi Pers di Mapolres Pati (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Polda Jateng tidak akan memberikan rekomendasi izin apapun untuk keramaian, termasuk pentas hiburan saat Tahun Baru. Bahkan apabila ada warga yang pawai motor akan dibubarkan seketika.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meresmikan Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) di Polres Pati, Senin (27/12/2021).
Peniadaan rekomendasi itu berlaku untuk pementasan di dalam gedung atau pun di ruang terbuka. Menurutnya, itu adalah untuk mengantisipasi agar tidak muncul kasus Covid-19 lagi.
"Bahwa Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian," katanya.
Apabila masyarakat ingin merayakan Tahun Baru, bisa dilakukan di rumah masing-masing. Pesta sederhana tanpa melibatkan banyak orang.
Baca: Jalan Menuju Alun-Alun Kudus Ditutup saat Malam Tahun Baru
Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, berdoa agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia.
"Kalau mau pesta, silahkan dilakukan secara daring. Lebih baik kalau berdoa di rumah masing-masing," ujarnya.
Baca: Satpas SIM Pati Diresmikan, Kapolda Harap Biaya Makin Murah
Menurutnya, untuk kasus Covid-19 di wilayah Jateng memang sudah semakin baik. Tidak banyak temuan kasus baru, sehingga hal itu harus ditingkatkan agar lebih baik lagi.
"Meskipun situasinya sangat bagus sekali, tetapi kami tetap menjaga untuk tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu, tetap memakai protokol kesehatan. Kami yakin kita bisa mengatasi bersama," pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha