Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati - Sebanyak empat kepala desa (kades), kedapatan asyik ngeroom dengan pemandu karaoke (PK) di sebuah Hotel di Pati. Aksi ngeroom itu juga direkam menggunakan kamera HP yang kemudian menjadi perbincangan hangat warganet Bumi Mina Tani.

Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, aksi ngeroom empat kades yang ditemani PK itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) malam lalu. Keempat kades tersebut juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebagai penegak perda, pihaknya akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Tentunya sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.

“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sangat menyayangkan ini tentu melanggar PPKM, dan secara etika juga tak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Baca: Dua Kades di Kudus Keciduk di Tempat Karaoke

Terpisah, Kasubbag Bina Pemerintahan Desa Setda Pati Fendi Eko membenarkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada empat kepala desa tersebut.
Terpisah, Kasubbag Bina Pemerintahan Desa Setda Pati Fendi Eko membenarkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada empat kepala desa tersebut.“Sudah dipanggil semua. Untuk sanksi menunggu bupati. Sekarang kami laporkan dulu hasil pemeriksaan sebagai pertimbangan,” jelasnya singkat.Untuk diketahui selama PPKM diberlakukan oleh pemkab, aktivitas karaoke seluruhnya dilarang beroperasi. Baik yang legal di hotel-hotel berbintang, dan juga karaoke yang tidak berizin.Penutupan aktivitas hiburan karaoke juga ditegaskan dalam surat edaran Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler