Menyesuaikan Aturan Baru, Akhir Tahun Ini, Jabatan Kepala SKPD di Grobogan Bakal Dikocok Ulang
Dani Agus
Kamis, 8 Desember 2016 15:45:34
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, dengan adanya aturan baru tersebut, ada beberapa SKPD yang digabung, ada SKPD yang hilang karena ditarik Pemerintah Provinsi Jateng dan bahkan ada SKPD yang sebelumnya digabung bakal berdiri sendiri. Terkait dengan kondisi tersebut nantinya akan dilakukan penataan untuk posisi jabatan eslon II terlebih dahulu.
“Masalah penataan eselon II ini sedang dibahas oleh Baperjakat. Untuk pelantikan pejabat eselon II ini, kita rencanakan pada akhir tahun nanti,” kata Sri Sumarni pada wartawan.
Terkait dengan adanya penataan eselon II, Sri Sumarni meminta agar jangan sampai terjadi kegaduhan. Sebab, penataan jabatan eselon II atau eselon di bawahnya merupakan hal yang biasa. Kebijakan itu disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurut Sri, dalam penataan eselon II nanti bakal dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian. Seperti masa kerja, pendidikan, pengalaman serta kemampuan.
Pertimbangan lainnya, adalah hasil tes asessmen yang dilakukan bagi seluruh pejabat eselon II beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Hasil tes oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) tersebut akan dijadikan salah satu pertimbangan penempatan pejabat pada posisi yang tepat. Sri Sumarni menegaskan, bagi pejabat yang sudah merasa bosan di tempatnya saat ini diminta untuk menyampaikan secara langsung. Nantinya, penyampaian ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan mereka pada posisi lain supaya ada penyegaran.“Bisa jadi lantaran sudah lama menjabat disatu SKPD, pejabat ini merasa jenuh sehingga butuh penyegaran. Kalau ada yang merasa seperti ini, segera disampaikan dan akan kita jadikan pertimbangan,” katanya.
Editor : Kholistiono
Murianews,Grobogan - Pucuk pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Grobogan kemungkinan besar akan berganti. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan aturan baru yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, dengan adanya aturan baru tersebut, ada beberapa SKPD yang digabung, ada SKPD yang hilang karena ditarik Pemerintah Provinsi Jateng dan bahkan ada SKPD yang sebelumnya digabung bakal berdiri sendiri. Terkait dengan kondisi tersebut nantinya akan dilakukan penataan untuk posisi jabatan eslon II terlebih dahulu.
“Masalah penataan eselon II ini sedang dibahas oleh Baperjakat. Untuk pelantikan pejabat eselon II ini, kita rencanakan pada akhir tahun nanti,” kata Sri Sumarni pada wartawan.
Terkait dengan adanya penataan eselon II, Sri Sumarni meminta agar jangan sampai terjadi kegaduhan. Sebab, penataan jabatan eselon II atau eselon di bawahnya merupakan hal yang biasa. Kebijakan itu disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurut Sri, dalam penataan eselon II nanti bakal dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian. Seperti masa kerja, pendidikan, pengalaman serta kemampuan.
Pertimbangan lainnya, adalah hasil tes asessmen yang dilakukan bagi seluruh pejabat eselon II beberapa waktu lalu di Yogyakarta. Hasil tes oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) tersebut akan dijadikan salah satu pertimbangan penempatan pejabat pada posisi yang tepat.
Sri Sumarni menegaskan, bagi pejabat yang sudah merasa bosan di tempatnya saat ini diminta untuk menyampaikan secara langsung. Nantinya, penyampaian ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan mereka pada posisi lain supaya ada penyegaran.
“Bisa jadi lantaran sudah lama menjabat disatu SKPD, pejabat ini merasa jenuh sehingga butuh penyegaran. Kalau ada yang merasa seperti ini, segera disampaikan dan akan kita jadikan pertimbangan,” katanya.
Editor : Kholistiono