Kamis, 20 November 2025


“Dalam peringatan Hari Anti Korupsi kali ini, temanya “Bersih Hati, Tegal Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh”. Pembagian stiker dan pin ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat supaya mewaspadai bahaya korupsi,” kata Edi pada wartawan.

Dalam menyosialisasikan bahaya korupsi, ada sekitar 1.000 stiker dan pin yang dibagikan pada masyarakat. Stiker yang dibagikan antara lain bertuliskan awas bahaya laten korupsi, lawan korupsi jangan hanya diam, dan korupsi maling uang rakyat.

Untuk menekan terjadinya korupsi, Edi meminta peran serta dari berbai pihak. Masyarakat diharapkan ikut bersama-sama mengawasi kinerja penyelenggara pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa. Sedangkan, pihak kejaksaan juga akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di daerah tersebut. 

Menurut Edi, selama tahun 2016, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 496 juta. Atas kinejanya dalam penanganan korupsi selama tahun 2016, Kejari Grobogan mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Kasus yang sudah berhasil ditangani antara lain kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Perdesaan (PNPM) Mandiri Kecamatan Toroh, danabansos Desa Teguhan, Kecamatan Grobogan, kasus dugaan korupsi proyek pedesaan di Desa Tegalsumur, Kecamatan Brati Masyudi. Sedangkan kasus dugaan penyalahgunaan uang di PDAM Grobogan saat ini sudah memasuki tingkat penyidikan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler