Kamis, 20 November 2025


Padahal, batas akhir penyelesaian pekerjaan senilai Rp 10,3 miliar itu tinggal sepekan lagi. Sesuai kontraknya, proyek itu sudah harus selesai pada 22 Desember mendatang.

“Melihat sekilas saja bisa ketahuan kalau masih banyak volume pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan waktu yang tinggal seminggu lagi, rasanya tidak akan mencukupi. Soalnya, pekerjaan bagian akhir berupa finishing justru makan waktu lama karena prosesnya agak rumit. Untuk bisa selesai dalam satu minggu, maka peralatan dan tenaganya harus ditambah tiga kali lipat,” kata Sutrisno, warga Kelurahan Danyang yang kebetulan sedang melihat-lihat di lokasi tersebut.

Sementara itu,  Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Grobogan Joni Sarjono ketika dimintai komentarnya menegaskan, sampai saat ini progres proyek revitalisasi alun-alun itu sudah berkisar 90 persen. Proyek itu harus selesai dikerjakan dalam waktu 160 hari kalender. Terhitung, sejak 16 Juli sampai 22 Desember 2016.

“Waktu efektif yang tersisa memang tinggal seminggu lagi. Kami sudah meminta PT Aditya Mulya Pratama selaku rekanan supaya bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Mereka kita minta untuk menambah tenaga dan peralatan kerja biar pekerjaan cepat selesai,” katanya.Disinggung adanya permintaan tambahan waktu untuk menyelesaiakan proyek tersebut, Joni menegaskan, hal itu tidak ada. Sejauh ini, pihak rekanan belum pernah mengajukan permohonan tambahan waktu.Saat ditanya jika proyek itu nantinya tidak bisa rampung tepat waktu, Joni menyatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai. “Kita lihat saja nanti sampai 22 Desember. Kita masih berupaya agar proyeknya selesai sesuatu kontrak,” tegasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler