Rabu, 19 November 2025


Informasi yang didapat menyebutkan, Perusda AUP ini berdiri sekitar tahun 2001. Selama ini, ada dua unit usaha yang dikembangkan perusda ini.

Yaitu, unit penggemukan sapi di Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari. Satu lagi, unit produksi pakan ternak di Kelurahan Kunden, Wirosari.

Pada tahun awal berdirinya, perusda ini mampu berkembang. Namun, tidak lama kemudian, kondisi perusahaan mulai memburuk akibat jatuhnya harga sapi dan mulai maraknya pabrik pakan ternak skala nasional.

Sebelum diajukan untuk dibubarkan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelamatkan perusda ini. Seperti penambahan modal beberapa kali dari dana APBD. Selain itu, jajaran manajemen perusahaan itu juga sudah beberapa kali diganti.

“Yang pasti, upaya untuk menyelamatkan perusda ini sudah banyak dilakukan tetapi tidak membawa hasil menggembirakan. Makanya, keputusan untuk membubarkan perusda ini diajukan karena kondisinya terus merugi,” jelas Ketua Komisi B DPRD Grobogan Budi Susilo.
Menurut Budi, pihaknya setuju dengan usulan pembubaran tersebut. Namun, ketika nanti dibubarkan, aset perusahaan yang masih tersisa disarankan untuk dimanfaatkan. Seperti tanah, kandang, bangunan, dan aneka peralatan kerja.“Aset yang dimiliki masih cukup banyak. Kita usulkan, aset itu nantinya dikelola oleh Dinas Peternakan dan Perikanan. Nanti bisa dipakai dinas untuk pengembangan peternakan,” katanya.Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Anang Armunanto menyatakan, sejauh ini memang masih ada aset yang dimiliki Perusda AUP tersebut. Kemudian, ada juga karyawan sebanyak 10 orang yang ada di situ dan perlu dipikirkan statusnya setelah perusda nanti dibubarkan.“Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi perusahaan memang terus merugi. Oleh sebab itu, kita usulkan untuk dibubarkan. Saat ini, prosesnya masih dibahas anggota Pansus DPRD,” katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler