Kamis, 20 November 2025


Hal itu disampaikan Sri i saat membuka Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Grobogan tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di ruang Riptaloka, Kamis (29/12/2015).

“Penyerahan DPA itu merupakan tahap akhir dari siklus perencanaan penganggaran dan menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan Pemkab Grobogan pada tahun anggaran 2017. Jadi, fungsi DPA ini memang sangat penting,” tegasnya.

Ikut mendampingi bupati, Asisten II Dasuki dan staf ahli bidang pembangunan Wiku Handoyo. Hadir pula, Kasubag PAPP Infrastruktur dan Tata Ruang Biro Adm Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jateng Agus Munawar Shodiq. 

Terkait dengan kondisi itu, Sri meminta agar jangan sampai ada SKPD yang terlambat dalam menyerahkan DPA. Sebab, keterlambatan penyerahan DPA akan mengganggu kinerja dinas yang bersangkutan.Dikatakan, jika DPA diserahkan dengan cepat maka program kerja yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan tepat waktu. Kondisi ini akan menyebabkan tidak adanya serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun.Dalam kesempatan itu, Sri juga mengingatkan agar sistem pengadaan barang dan jasa di masing-masing SKPD agar lebih ditertibkan. Mulai dari sistem dan mekanisme pengadaan, metode evaluasi dan kontrak dengan penyedia barang/jasa sampai dengan penyerahan pekerjaan harus benar-benar akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini guna menghindari munculnya permasalahan dikemudian hari.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar