Top, Dispendukcapil Grobogan Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Online
Dani Agus
Jumat, 30 Desember 2016 12:30:32
Peluncuran pelayanan adminduk
online dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni di halaman kantor Dispendukcapil setempat. Acara yang dilangsungkan dalam suasana hujan itu dihadiri direktur rumah sakit di Grobogan, camat, dan para pimpinan SKPD terkait.
“Saya mengapresiasi terobosan Dispendukcapil dengan meluncurkan layanan secara
online. Hal ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan,” kata Sri.
Ia mengatakan, dengan pelayanan
online maka proses untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran dan lainnya bisa dilakukan mudah dan cepat. Selain itu, melalui
online juga bisa menghemat biaya dan menekan terjadinya praktik pungli.
“Melalui layanan online, pendaftarannya bisa diakses lewat internet. Jadi, orang yang butuh pelayanan ini bisa kirimkan data dari rumah lewat
handphone,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo menyatakan, ada beberapa tujuan diluncurkannya pelayanan secara
online tersebut. Antara lain, memberikan akses seluasnya pada masyarakat dalam rangka pendaftaran administrasi kependudukan secara mudah dan cepat serta bisa dilakukan kapan saja. Kebijakan ini diterakan guna meminimalkan terjadinya pungutan liar karena meniadakan pertemuan langsung antara petugas dan pemohon.Susilo menjelaskan, pelayanan
online tersebut berbasis website yang bisa diakses lewat alamat
layanandispendukcapilgrobogan.go.id. Setelah masuk website ini, pemohon akan dipandu untuk mendaftarkan pelayanan adminduk melalui aplikasi khusus yang tersedia.Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pula penandatanganan kerja sama dengan pihak rumah sakit dan rumah bersalin yang ada di Grobogan. Yakni, kerja sama memberikan pelayanan 3 in 1 atau paket hemat.“Melalui program ini, setiap bayi lahir di instansi kesehatan tersebut akan bisa membawa pulang tiga dokumen sekaligus. Yakni, kartu keluarga baru, akta kelahiran, dan kartu identitas anak,” imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Grobogan - Inovasi baru dilakukan Dispendukcapil Grobogan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Yakni, meluncurkan pelayanan adminduk secara
online yang secara resmi diluncurkan Jumat (30/12/2016).
Peluncuran pelayanan adminduk
online dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni di halaman kantor Dispendukcapil setempat. Acara yang dilangsungkan dalam suasana hujan itu dihadiri direktur rumah sakit di Grobogan, camat, dan para pimpinan SKPD terkait.
“Saya mengapresiasi terobosan Dispendukcapil dengan meluncurkan layanan secara
online. Hal ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan,” kata Sri.
Ia mengatakan, dengan pelayanan
online maka proses untuk mendapatkan KTP, akta kelahiran dan lainnya bisa dilakukan mudah dan cepat. Selain itu, melalui
online juga bisa menghemat biaya dan menekan terjadinya praktik pungli.
“Melalui layanan online, pendaftarannya bisa diakses lewat internet. Jadi, orang yang butuh pelayanan ini bisa kirimkan data dari rumah lewat
handphone,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo menyatakan, ada beberapa tujuan diluncurkannya pelayanan secara
online tersebut. Antara lain, memberikan akses seluasnya pada masyarakat dalam rangka pendaftaran administrasi kependudukan secara mudah dan cepat serta bisa dilakukan kapan saja. Kebijakan ini diterakan guna meminimalkan terjadinya pungutan liar karena meniadakan pertemuan langsung antara petugas dan pemohon.
Susilo menjelaskan, pelayanan
online tersebut berbasis website yang bisa diakses lewat alamat
layanandispendukcapilgrobogan.go.id. Setelah masuk website ini, pemohon akan dipandu untuk mendaftarkan pelayanan adminduk melalui aplikasi khusus yang tersedia.
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pula penandatanganan kerja sama dengan pihak rumah sakit dan rumah bersalin yang ada di Grobogan. Yakni, kerja sama memberikan pelayanan 3 in 1 atau paket hemat.
“Melalui program ini, setiap bayi lahir di instansi kesehatan tersebut akan bisa membawa pulang tiga dokumen sekaligus. Yakni, kartu keluarga baru, akta kelahiran, dan kartu identitas anak,” imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami