Jumat, 21 November 2025


“Hari ini kita lakukan kegiatan di dua lokasi berbeda. Pagi tadi kita langsungkan di batas kota jalan A Yani dan sorenya di bundaran simpang lima arah Solo,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa melalui Kaurbinops Satlantas Iptu Afandi.

Dijelaskan, selama kegiatan sehari, ada 145 pengendara yang ditilang. Dari jumlah ini, 134 pelanggar tidak punya SIM, 6 orang lainnya punya SIM tapi tidak bisa menunjukkan STNK dan 5 orang lagi tidak punya SIM maupun bawa STNK.

“Para pelanggar langsung kita kenakan sanksi tilang. Jadi dalam sehari totalnya ada 145 pengendara yang kita tindak,” tegasnya.

Menurut Afandi, tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Selain itu, melalui kegiatan itu diharapkan akan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam berlalulintas.Dalam kegiatan ini, petugas memang mengedepankan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).“Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Jadi, kami mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku dengan keamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler