Jumat, 21 November 2025


Kapolsek Gubug AKP Dedy Setya mengatakan, kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, kedua pelaku sempat akan melarikan diri namun petugas akhirnya berhasil menangkapnya.

“Penangkapan pelaku kita lakukan di wilayah Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati. Kedua pelaku dan barang bukti kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (1/4/2017).

Menurutnya, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 28 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah menerima laporan, anggota kemudian mulai melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya muncul informasi warga yang menyebutkan ada dua orang berboncengan sepeda motor sambil membawa genset menuju sebuah rumah kosong di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Setelah diselidiki, petugas berhasil menemukan genset di rumah kosong tersebut.“Saat menemukan genset, kedua pelaku sudah tidak ada di lokasi. Selanjutnya, kita lakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Kedungjati. Kedua pelaku sudah mengakui sebagai pencuri genset tersebut,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler